Jumat, 16 Juni 2017



PEMIKIRAN ILMU KALAM MODERN
(M. ABDUH DAN M. IQBAL)
Makalah ini disusun guna memenuhi tugas mata kuliah Tauhid dan Ilmu Kalam
Dosen pengampu: Bapak Faschilul Lisan.



Disusun oleh kelompok 7 :
1.      Winarti            (11)
2.      Trimulyani       (14)
3.      Rini Triani       (19)
PAI 2C

FAKULTAS ILMU TARBIYAH  DAN KEGURUAN (FITK)
UNIVERSITAS SAINS AL-QUR’AN(UNSIQ)
JAWA TENGAH DI WONOSOBO
2016


KATA PENGANTAR

Alhamdulillah puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah memberikan kami rahmat serta hidayah-Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikam makalah yang berjudul “ Pemikiran Kalam Ulama Modern menurut M. Abduh dan M. Iqbal“ ini dengan sesuai rencana. Makalah ini bertujuan untuk melatih ketajaman berfikir dan kekompakan dalam kelompok untuk menyatukan beberapa pemikiran yang berbeda menjadi makalah yang baik.
Kami mengucapkan terima kasih kepada bapak Fasichul Lisan, M.Pd.I selaku pembimbing yang telah banyak memberikan kami pengarahan kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini dengan baik dan benar.
Kami menyadari bahwa makalah ini belum sempurna. Oleh karena itu, kritik dan saran dari pembaca sangatlah diharapkan, atas kritik dan sarannya kami mengucapkan terima kasih.



Wonosobo,  Maret 2016






DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL..........................................................................................................       i
KATA PENGANTAR........................................................................................................      ii
DAFTAR ISI......................................................................................................................     iii
BAB I ...... PENDAHULUAN...........................................................................................      1
A.    Latar Belakang Masalah.............................................................................      1
B.     Rumusan Masalah ......................................................................................      2
C.     Tujuan.........................................................................................................      2
BAB II ..... PEMBAHASAN..............................................................................................      3
A.    Syekh Muhammad  Abduh
1.      Riwayat Hidup Singkat Muhammad Abduh..........................................      3
2.      Pemikiran-pemikiran Kalam Muhammad Abduh....................................      5
B.     Muhammad Iqbal
1.      Riwayat Hidup Singkat Muhammad Iqbal.............................................      9
3.      Pemikiran-pemikiran Klam Muhammad Iqbal........................................    10

BAB III ... PENUTUP........................................................................................................    14
DAFTAR PUSTAKA.........................................................................................................    15

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Mempelajari mata kuliah ilmu kalam merupakan salah satu dari komponen utama rukun iman. Ketiga komponen itu, yaitu nutqun bi al-lisani (mengucapkan dengan lisan),  ‘amalun bi al-arkani (melaksanakan sesuai dengan rukun-rukun), dan tashdiqun bi al-qalbi (membenarkan dalam hati). Agar keyakinan itu dapat tumbuh dengan kukuhnya, para ulama dahulu dan telah melakukan kajian secara mendalam.
Untuk menjadikan ucapan lisan secara meyakinkan dan kukuh diperlukan ilmunya, yaitu ilmu tauhid, ilmu yang membahas tentang ketuhanan. Pada gilirannya dengan perkembangan situasi dan kondisi sosial yang berlaku saatnya, ilmu tauhid telah berkembang menjadi ilmu kalam. Sementara itu ilmu yang dapat memperkukuh amalan-amalan iman dinamakan ilmu fiqh. Ilmu fiqh menjelaskan berbagai hal yang berkaitan dengan amalan-amalan seorang beriman agar keimanannya kuat.
Di antara amalan itu, yaitu amalan-amalan ibadah mahdhah, seperti shalat,puasa,zakat, dan berhaji ke baitullah. Adapun ilmu yang membahas agar hati seorang mu’min dapat memperileh iman yang kuat, para ulama masa lalu mengajarkan ilmu tasawuf. Dengan ilmu ini, diharapkan iman seorang mukmin mampu meresap ke dalam hati seseorang mukmin yang terdalam.
Ketiga komponenilmu itu, dalam kajian ilmu-ilmu keislaman secara ilmiah, menjadi kajian utamanya. Hanya, sterssingya terkadang berbeda-beda antara satu wilayah atau negara dengan wilayah lain atau negara lain. Terkadang di satu wilayah atau negara, ilmu fiqh dan ilmu kalam di perkuat seperti itu tasawufnya kurang berkembang. Di wilayah atau negara lain ilmu fiqh dengan ilmu tasawuf yang lebih di kembangkan, dengan kurang memperhatikan pengembangan ilmu kalam,atau berbagai model lagi.




B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana  Riwayat  Hidup  Singkat  Muhammad  Abduh ?
2.      Apa  saja  Pemikiran-pemikiran  Kalam  Muhammad  Abduh ?
3.      Bagaimana  Riwayat  Hidup  Singkat  Muhammad  Iqbal ?
4.      Apa  saja  Pemikiran-pemikiran  Klam  Muhammad  Iqbal ?
C.    Tujuan
1.      Mengetahui  sejarah  riwayat  hidup  singkat  Muhammad  Abduh
2.      Mengetahui  pemikiran-pemikiran   Kalam  Muhammad  Abduh
3.      Mengetahui  Riwayat  Hidup  Singkat  Muhammad  Iqbal
4.      Mengertahui  Pemikiran-pemikiran  Klam  Muhammad  Iqbal
























BAB II
PEMBAHASAN
A.    Syekh Muhammad Abduh
1.      Riwayat Hidup Singkat Muhammad Abduh
Syekh Muhammad Abduh nama lengkapnya Muhammad bin ‘Abduh bin Hasan Khairullah di lahirkan di desa Mahallat Nashr di Kabupaten Al-Buhairah,Mesir, pada tahun 1849 M. Beliau berasal dari keturunan yang tidak tergolong kaya, bukan pula keturunan bangsawan. Namun demikian, ayahnya dikenal sebagai orang terhormat yang suka meberi pertolongan. [1][1] Kekerasan yang ditetapkan penguasa-penguasa Muhammad ‘Ali dalam memungut pajak menyebabkan penduduk pindah-pindah tempat untuk menghindarinya. Abduh mulai dilahirkan dalam kondisi yang penuh kecemasan ini. [2][2]
Mula-mula Abduh dikirim ayahnya ke Masjid Al-Ahmadi Tatan tempat ini menjadi pusat kebudayaan selain Al-Azhar. Akan tetapi, sistem pembelajaran di sana sangat menjengkelkannya sehingga setelah dua tahun di sana, ia memutuskan untuk kembali ke desanya dan bertani, seperti saudara-saudara atau kerabatnya. Waktu kembali ke desa, ia di nikahkan saat ia berumur 16 tahun. Semula ia berkekas untuk tidak melanjutkan studinya, tetapi akhirnya kembali belajar atas dorongan pamannya, Syekh Darwish, yang banyak mempengaruhi kehidupan Abduh sebelum bertemu dengan Jamaluddin Al-Afghani. Atas jasanya, Abduh berkata, “ia telah membebaskanku dari penjara kebodohan (the prison of ignorance) dan membimbingku menuju ilmu pengetahuan.” [3] [3]
Setelah merampungkan studinya di bawah bimbingan pamannya, Abduh melanjutkan studi Al-Azhar pada bulan februari 1866. [4] [4]
Pada tahun 1871, Jamaluddin Al-Afghani (1839-1897) tiba di Mesir. Saat itu, Abduh menjadi mahasiswa Al-Azhar. Kehadirannya di sambut Abduh dengan menghadiri pertemuan-pertemuan ilmiyahnya. Untuk yang selanjutnya, ia menjadi murid kesayangan Al-Afghani.
Lalu, Afghani yang mendorong Abduh aktif menulis dalam bidang sosial dan politik. Artikel-artikel pembaruannya banyak dimuat di surat kabar Al-Ahram di Kairo. [5] [5]
Setelah menyelesaikan studinya di Al-Azhar pada tahun 1877 dengan gelar “alim”, Abduh mulai mengajar di Al-Azhar, kemudian da Dar Ulum dan di rumanhya. Tak lama kemudian Al-Afghani diusir dari Mesir pada tahun 1879 karena dituduh mengadakan gerakan penenyangan terhadap Khadewi Taufiq, Abduh juga di pandang ikut campur di dalamnya, di buang di Kairo. Pada tahun 1880 ia di peroleh kembali ke ibu kota kemudian di angkat menjadi redaktur surat kabar resmi pemerintahan Mesir, Al-Waqa’i Al-Mishriyah. Pada waktu bersamaan, kesadaran nasional Mesir mulai tampak.  Di bawah pimpinan Abduh, surat kabar resmi itu membuat artikel-artikel tentang ugernes nasionl Mesir di samping berita-berita resmi. [6][6]
Setelah revolusi Urabi 1882 (yang berakhir dengan kegagalan), Abduh ketika itu masih memimpin surat kaar Al-Waqa’i dituduh terlibat dalam revolusi besar tersebut, sehingga pemerintah Mesir memutuskan untuk mengasingkannya selama tiga tahun dengan memberi hak kepadanya untuk memilih tempat pengasingannya, Ia pun memilih Suriah. Dia menetap selama satu tahun. Kemudian ia menyusul gurunya, Al-Afghani yang ketika itu berada di Paris.
Di sana mereka menerbitkan surat kabarAl-‘Urwah Al-Wutsqa pada tahun 1884.  Karya-karyanya yang di buat di surat kabar banyak menghendaki kebebasan berfikir dan modern .
Pendapatnya mulai mengarah juga kepada para fukaha yang masih memperselihkan masalah furuiyyah. [7][7] Yang bertujuan mendirikan Pan Islam serta menentang penjajah Barat, khususnya Inggris.
Pada Tahun 1885, Abduh diutus oleh surat kabar terseut ke inggris untuk menemui tokoh-tokoh negara itu yang bersimpati kepada rakyat Mesir. [8][8] Tahun 1899, Abduh di angkat menjadi multi Mesir. Kedudukan tinggi iu di pegangnya ia meniggal dunia tahun 1905.
2.      Pemikiran-pemikiran Kalam Syekh Muhammad Abduh
a.       Kedudukan akal dan fungsi wahyu
Ada dua persoalan pokok yang menjadi fokus pemikiran Abduh, sebagai mana yang diakuinya, yaitu: [9][9]
1)      Membebaskan akal pikiran dari belenggu-belenggu taqlid yang menghambat perkembangan pengetahuan agama sebagaimanahak salaf al-ummah (ulama sebelun abad ke-3 Hijrah), sebelum timbulnya perpecahan , yaitu memahami langsung dari sumber pokoknya Al-Qur’an.
2)       Memperbaiki gaya bahasa Arab, baik digunakan dalan percakapan resmi di kantor-kantor pemerintah maupun dalam tulisan-tulisan media massa.
Dua persoalan pokok yang menjadi fokus pemikiran Abduh tampanya ia muncul ketika ia meratapi perkembangan umat islam pada masanya. Sebagaimana yang di jelaskanSayyid Quthb(l. 1906), kondisi umat islamsaat itu di gambarkan sebagai “suatu masyarakat yang beku,kaku, menutup rapat-rapat pintu ijtihad,mengabaikan peranan akal dalam memahami syariat Allah atau men-istinbat-kan para hukum-hukum karena mereka telah merasa cukup dengan hasil karya  para pendahulunya yang hidup dalam masa kebekalan akal serta yang berdasarkan khurafat-khutafat. [10][10]
Atas dasar kedua pikirannya itu, Muhammad Abduh memberikan peranan yang sangat besar pada akal. Begitu besarnya peranan yang diberikan olehnya, sehingga Harun Nasution enyimpulkan bahwa Muhammad Abduh memberi kekuatan yang lebih tinggi pada akal dari pada Mu’tazilah. [11][11]

Menurut Abduh , akal dapat hal-hal berikut ini antara lain :
1)      Tuhan dan sifat-sifatnya.
2)      Keberadaan hidup di akhirat.
3)      Kebahagiaan jiwa di akhirat bergantung pada mengenal Tuhan dan berbuat baik, sedangkan kesengsaraannya bergantung pada tidak mengenal Tuhan dan berbuat jahat.
4)      Kewajiban manusia mengenal tuhan.
5)      Kewajiban manusia berbuat baik dan menjauhi perbuatan jahat untuk kebahagiannya di akhirat.

6)      Hukum-hukum mengenai kewajiban itu. [12][12]
Abduh berpendapat bahwa antara akal dan wahyu tidak ada pertentangan, keduanya dapat disesuaikan. Kalau antara wahyu dan akal bertentang maka ada dua kemungkinan. [13][13]
7)      Wahyu sudah diubah sehingga sudah tidak sesuai dengan akal.
8)      Kesalahan dalam menggunakan penalaran.
Pemikiran semacam ini sangat dibutuhkan untuk menjelaskan bahwa islam adalah agama yang umatnya bebas berfikir secara rasional sehingga mendapatkan ilmu pengetahuan dan teori-teori ilmiah untuk kepentingan hidupnya, sebagaimana yang telah dimiliki oleh bangsa barat saat itu, dimana dengan ilmu pengetahuan mereka menjadi kreatif, dinamis dalam hidupnya.
Dengan memperhatikan pandangan Muhammad Abduh tentang peranan akal, dapat diketahui pula bagaimana fungsiwahyu baginya. Wahyu adalah penolong (al-mu’in). Kata ini ia pergunakan untuk menjelaskan fungsi wahyu bagi akal manusia. Wahyu menolong akal untuk mengetahui sifat dan keadaan kehidupan alam akhirat dan mengetahui cara beribadah kepada tuhan. [14][14]
Dengan demikian, wahyu bagi Abduh berfungsi sebagai konfirmasi, yaitu untuk menguatkan dan menyempurnakan pengetahuan akkal dan informasi. Abduh memandang bahwa menggunakan akal merupakan salah satu dasar islam. Imam seseorang tidak sempurna apabila tidak didasarkan persadaraan antara akal dan agama. Islam menurut agama pertama kali mengikat mengikat persaudaraan akal dan agama.
Menurut kepercayaannya, pada eksistensi Tuhan yang didasarkan akal. Wahyu yang di bawa Nabi tidak mungkin bertentangan degan akal. Apabila ternyata antara keduanya terdapat pertentangan, menurutnya terdapat penyimpangan dalam tataran interpretasi sehingga di perlukan interpretasi lain yang mendorong pada penyesuaian. [15][15]
b.      Kebebasan manusia dan fanalisme
Bagi Abduh, di samping mempunyai daya pikir, manusia juga mempunyai kebebasan memilih yang merupakan sifat dasar alami yang harus ada dalam diri manusia. Jika sifat ini di hilangkan dari dirinya sendiri, ia bukan manusia lagi, melainkan makhluk lain. Manusia dengan akalnya mempertimbangkan akibat perbuatannya yang di lakukuan, kemudian mengambil keputusan dengan kemauannya dan mewujudkan perbuatannya dengan daya yang ada di dalam dirinya. [16][16]
Karena manusia menurut hukum alam dan sunnatullah mempunyai kebebasan dalam kemauan dan daya untuk mewujudkan kamauan. Menurutnya, manusia adalah manusia karena ia mempunyai kemampuan berpikir dan kebebasan dalam memilih.manusia tidak memiliki kebebasan absolut. Ia menyebut orang yang mengatakan manusia mempunyai kebebasan mutlak sebagai orang yang angkuh. [17][17]
c.       Sifat-sifat Tuhan
Dalam risalah, ia menyebut sifat-sifat Tuhan. Mengenai masalah apakah sifat itu termasuk esensi Tuhan yang lain, menjelaskan bahwa hal itu terletak di luar kemampuan manusia untuk mengetahuinya. [18][18]
d.      Kehendak mutlak Tuhan
Karena yakin akan kebebsan dn kemampuan manusia, Abduh melihat bahwa Tuhan tidak bersifat mutlak.
Tuhan telah membatasi kehendak mutlaknya dengan memberi kebebasan dan kesanggupan kepada manusia yang secara bebas dapat dipergunakannya dalam mewujudkan perbuatan-perbuatannya. Ia tidak mungkin menyimpang dari sunnatullah yang telah ditetapkannya. Di dalam kandungannya arti bahwa Tuhan dengan kemauannya telah membatasi kehendaknya dengan sunnatullah yan diciptakannya untuk mengatur alam. [19][19]
e.       Keadilan Tuhan
Karena memberikan daya besar pada akal dan kebebasan manusia, Abduh mempunyai kecenderungan untuk memahami dan meninjau alam bukan hanya dari segi kehendak mutlak Tuhan, melainkan juga dari segi pandangan dan kepentingan manusia. Ia berpendapat bahwa alam ini diciptakan untuk kepentingan manusia dan tidak satu pun ciptaan Tuhan tang tidak membawa manfaat bagi manusia.
Mengenai keadialan Tuhan, ia memandang tidak hanya dari segi kesempurnaannya, tetapi juga dari pemikiran rasional manusia. Sifat ketidakadilan tidak sejalan dengan kesempurnaan aturan alam semesta. [20][20]
f.       Antropomorfisme
Karena itu Tuhan termasuk dalam alam rohani, rasio tidak dapat menerima paham bahwa Tuhan mempunyai sifat-sifatjasmani. Abduh memberi kekuatan besar pada akal, berpendapat bahwa tidak mungkin esensi dan sifat-sifat Tuhan mengambil bentuk tubuh atau roh makhluk di alam ini. Kata-kata wajah,tangan dan sebagainya harus di pahami sesuai dengan pengertian yang diberikan orang Arab kepadanya. 
Demikian kata al-arsy dalam Al-Qur’an berarti kerajaan atau kekuasaan, kata al-kursy berarti pengetahuan. [21][21]
g.      Melihat Tuhan
Muhammad Abduh tidak menjelaskan pendapatnya, apakah Tuhan yang bersifat rohani itu dapat di lihat oleh manusia dengan mata kepalanya pada hari perhitungan kelak? Ia hanya menyebutkan bahwa orang yang percaya pada tanzih sepakat mengatakan bahwa Tuhan tidak dapat di gambarkan ataupun dijelaskan dengan kata-kata. Kesanggupan melihat Tuhan dianugrahkan hanya kepada orang-orang tertentu di akhirat. [22][22]
h.      Perbuatan Tuhan
Karena berpendapat bahwa ada perbuatan Tuhan yang wajib, Abduh sepaham dengan mu’tazilah dalam mengatakan bahwa wajib bagi Tuhan untuk berbuat yang terbaik untuk manusia. [23][23]











B.     Muhammad Iqbal (1876-1938)
1.      Riwayat Hidup Singkat Muhammad Iqbal
                  Muhammad  Iqbal lahir di Sialkot pada tahun 1873. Beliau berasal dari keluarga kasta Brahmana Khasmir. Ayahnya bernama Nur Muhammad yang terkenal saleh dalam beragama. [24][24] Guru pertama beliau adalah ayahnya sendiri kemudian beliau dimasukkan ke sebuah maktab untuk mempelajari Al-Qur’an. [25][25] Setelah itu, beliau dimasukkan Scottish Mission School. Di bawah bimbingan Mir Hasan, beliau diberi pelajaran agama, bahasa Arab, dan bahasa Persia. Setelah menyelesaikan sekolahnya di Sialkot, belaiu pergi ke Lahore, sebuah kota besar di India untuk melanjutkan belajarnya di Government College, Di situ ia bertemu dengan Thomas Arnold, seorang orientalis yang menjadi guru besar dalam bidang filsafat pada universitas tersebut. [26][26]
Ketika belajar di kota India, Beliau menawarkan beberapa konsep pemikiran seperti, perlunya pengembangan ijtihad dan dinamisme Islam. Pemikiran ini muncul sebagai bentuk ketidak sepakatnya terhadap perkembangan dunia Islam hampir enam abad terakhir. Posisi umat Islam mengalami kemunduran.
Pada perkembangan Islam pada abad enam terakhir, umat islam bearada dalam lingkungan kejumudan yang disebabkan kehancuran Baghdad sebagai simbol peradaban ilmu pengetahuan dan agama pada pertengahan abad 13. [27][27]
Pada tahun 1905 setelah mendapat gelar M.A. di Govermen Collage, Iqbal pergi ke Inggris untk belajar filsafat di Universitas Cambridge.Dua tahun kemudian beliau pindak ke Munich, Jerman. Di Universitas ini, beliau memperoleh gelar Ph. D dalam tasawuf dengan disertasinya yang berjudul The Development of Metaphysics in Persia (Perkembangan Metafisika di Persia). [28][28] Beliau tinggal di Eropa kurang lebih selama tiga tahun. Sekembalinya dari Munich, beliau menjadi advokat dan juga sebagai dosen. Buku yang berjudul The Recontruction of Religius Thought in Islam adalah kumpulan dari ceramah-ceramahnya sejak tahun 1982 dan merupakan karyanya terbesar dalam bidang filsafat. [29][29]
Pada tahun 1930, beliau memasuki bidang politik dan menjadi ketua konferensi tahunan Liga Muslim di Allahabad, kemudian pada tahun 1931 dan tahun 1992, beliau ikut dalam Konferensi Meja Bundar di London yang membahas konstitusi baru bagi India. Pada bulan Oktober tahun 1933, beliau di undang ke Afganistan untuk membicarakan pembentukan Universitas Kabul. Pada tahun 1935, beliau jatuh sakit dan bertambah parah setelah istrinya meninggal dunia pada tahun itu pula, dan beliau meninggal pada tanggal 20 April 1935. [30][30]
2.      Pemikiran Kalam Muhammad Iqbal
Dibandingkan sebagai teolog, Muhammad Iqbal sesungguhnya lebih terkenal sebagai seorang filsuf eksistensial. Oleh karena itu, kesulitan untuk menemukan pandangan-pandangannya mengenai wacana-wacana kalam klasik, seperti fungsi akal dan wahyu, perbuatan Tuhan, perbuatan manusia dan kewajiban-kewajiban Tuhan. Sebagaimana akan terlihat nanti, ia sering menyinggung beberapa aliran kalam yang pernah muncul dalam sejarah islam.
Sebagai seorang pembaharu, Iqbal menyadari perlunya umat islam untuk melakukan pembaharuan dalam islam agar dapat keluar dari kemundurannya. Kemunduran umat Islam, menurutnya disebabkan kebekuan umat islam dalam pemikiran dan di tutupnya pintu Ijtihad. Mereka, seperti kaum konservativf, menolak kebiasaan berpikir rasional kaum mu’tazilah karena hal tersebut dianggap akan membawa pada disintegrasiumat Islam dan membahayakan kestabilan politik mereka. [31][31]
                  Islam dalam pandangan beliau menolak konsep lama yang menyatakan bahwa alam bersifat statis. Islam, katanya, mempertahankan konsep dinamis dan mengakui adanya gerak perubahan dalam kehidupan sosial manusia. [32][32]
Oleh karena itu, manusia dengan kemampuan khudi-nya harus menciptakan perubahan. Besarnya penghargaan beliau terhadap gerak dan perubahan ini membawa pemahaman yang dinamis tentang Al-Qur’an dan hokum Islam. Tujuan diturunnya Al-Qur’an, menurut beliau adalah membangkitkan kesadaran manusia sehingga mampu menerjemahkan dan menjabarkan nas-nas Al-Qur’an yang masih global dalam realita kehidupan dengan kemampuan nalar manusia dan dinamika manusia yang selalu berubah. Inilah yang dalam rumusan fiqh disebut ijtihad yang oleh beliau disebutnya sebagai prinsip gerak dalam struktur Islam. [33][33]
Oleh karena itu, untuk mengembalikan semangat dinamika Islam dan membuang kekakuan serta kejumudan hokum Islam, ijtihad harus dialihkan menjadi ijtihad kolektif. Menurut beliau, peralihan kekuasaan ijtihat individu yang mewakili mazhab tertentu kepada lembaga legislative Islam adalah satu-satunya bentuk yang paling tepat untuk menggerakkan spirit dalam sistem hokum Islam yang selama ini hilang dari umat Islam dan menyerukan kepada kaum muslimin agar menerima dan mengembangkan lebih lanjut hasil-hasil realisme tersebut. [34][34]
Sebagaimana pandangan mayoritas ulama, beliau membagi kualifikasi ijtihat kedalam tiga tingkatan, yaitu: [35][35]
         Otoritas penuh dalam menentukan perundang-undangan yang secara praktis hanya terbatas pada pendiri madzhab-madzhab saja;
         Otoritas relatif yang hanya dilakukan dalam batas-batas tertentu dari satu madzhab;
         Otoritas khusus yang berhubungan dengan penetapan hokum dalam kasus-kasus tertentu dengan tidak terikat pada ketentuan-ketentuan pendiri madzhab.
a.     Hakikat Teologi
Secara umum beliau melihat teologi sebagai ilmu yang berdemensi keimanan, mendasarkan pada esensi tauhid (universal dan inklusivistik).
Didalamnya terdapat jiwa yang bergerak berupa “persamaan, kesetiakawanan dan kebebasmerdekaan”[36][36]. Pandangannya tentang ontology teologi membuatnya berhasil melihat anomali (penyimpanan) yang melekat pada literatur ilmu kalam klasik. Mu’tazilah sebaliknya terlalu jauh bersandar pada akal sehingga mereka tidak menyadari bahwa dalam wilayah pengetahuan agama, pemisahan antara pemikiran keagamaan dari pengalaman konkert merupakan kesalahan beasar. [37][37]
b.    Pembuktian Tuhan
Dalam membuktikan eksistensi Tuhan, beliau menolak argumen kosmologis [38][38] maupun ontologis. [39][39] Beliau juga menolak argumen teleologis [40][40] yang berusaha membuktikan eksistensi Tuhan yang mengatur ciptaan-Nya dari sebelah luar.
 Walaupun demikian, beliau menerima landasan teleologis yang imamen (tetap ada). Untuk menopang hal ini, beliau menolak pandangan yang statis tentang matter serta menerima pandangan Whitehead tentangnya sebagai struktur kejadian dalam aliran dinamis yang tidak berhenti. Karakter nyata konsep tersebut ditemukan beliau dalam “jangka waktu murni”-nya
Bergson, [41][41] yang tidak terjangkau oleh serial waktu. Dalam” jangka waktu murni”, ada perubahan, tetapi tidak ada suksesi (penggantian). [42][42]
c.    Jati diri Manusia
Faham dinamisme beliau berpengaruh besar terhadap jati diri manusia. Penelusuran terhadap pendapatnya tentang persoalan ini dapat dilihat dari konsepnya tentang ego, ide sentral dalam pemikiran filosofisnya. Kata itu diartikan dengan kepribadian.
Manusia hidup untuk mengetahui kepribadiannya serta menguatkan dan mengembangkan bakat-bakatnya, bukan sebaliknya, yakni melemahkan pribadinya, seperti yang dilakukan oleh para sufi yang menundukkan jiwa sehingga fana dengan Allah. [43][43]
d.   Dosa
Beliau secara tegas menyatakan dalam seluruh kualitasnya bahwa    Al-Qur’an menampilkan ajaran tentang kebebasan ego manusia yang bersifat kreatif.
Dalam hubungan ini, beliau mengembangkan cerita tentang kejatuhan Adam (karena memakan buah terlarang) sebagai kisah yang berisi pelajaran tentang “kebangkitan manusia dari kondisi primitive yang di kuasai hawa nafsu naluriah kepada pemilikan kepribadian bebas yang diperolehnya secara sadar, sehingga mampu mengatasi kebimbangan dan kecenderungan untuk membangkang” dan “timbulnya ego terbatas yang memiliki kemampuan untuk memilih”. “Alah telah menyerahkan tanggung jawab yang penuh resiko ini, menujukkan kepercayaannya yang besar kepada manusia. Sekarang, kewajiban manusia adalah membenarkan adanya kepercayaan ini. Pengakuan terhadap kemandirian (manusia) melibatkan pengakuan terhadap semua ketidaksempurnaan yang timbul dari keterbaasan kemandirian. [44][44]
e.    Surga dan Neraka
Surga dan Neraka, kata beliau adalah keadaan, bukan tempat. Gambaran-gambaran tentang keduanya di dalam Al-Qur’an adalah penampilan-penampilan kenyataan batin secara visual, yaitu
sifatnya. Neraka, menurut rumusan Al-Qur’an adalah “api Allah yang menyala-nyala dan yang membumbung ke atas hati”, pernyataan yang menyakitkan mengenai kegagalan manusia. Surga adalah kegembiraan karena mendapatkan kemenangan dalam mengatasi berbagai gorongan yang menuju kepada perpecahan. [45][45]















BAB III
PENUTUP

KESIMPULAN

Dalam makalah yang kami buat ini, ada dua pendapat tentang Ilmu Kalam Modern. Beliau adalah M. Abduh dan M. Iqbal yang memiliki perbedaan latar belakang. Jika M. Abduh dari keturunan yang tidak tergolong kaya, bukan pula keturunan bangsawan. Namun demikian, ayahnya dikenal sebagai orang terhormat yang suka meberi pertolongan. Sedangkan M. Iqbal terlahir dari keturunan kasta Brahmana Khasmir. Ayahnya bernama Nur Muhammad yang terkenal saleh dalam beragama.
Selain latar belakangnya yang berbeda, beliau tentunya juga memiliki perbedaan pemikiran juga. Dari M. Abduh sendiri memiliki pemikiran antara lain Kedudukan akal dan fungsi wahyu, Kebebasan manusia dan fanalisme, Sifat-sifat Tuhan, Kehendak mutlak Tuhan, Keadilan Tuhan, Antropomorfisme, Melihat Tuhan, dan Perbuatan Tuhan. Sedangkan M. Iqbal memiliki pemikiran antara lain Hakikat Teologi, Pembuktian Tuhan, Jati diri, Manusia,  Dosa, Surga dan Neraka .
















DAFTAR PUSTAKA

Dr. H. Abdul Rozak, M.Ag, ; Prof. Dr. H. Rosihon Anwar,M.Ag. 2012,Ilmu Kalam, Bandung: CV Pustaka Setia.
http://ainin-ushri.blogspot.com/2009/07/tokoh ilmu kalam.html.



[1] Quraish Sihab, Studi Kritis Tafsir Al-Manar, Pustaka Hidayah, Bandung, 1994, hlm.12; Versi lain mengatakan bahwa Abduh lahir di Mesir Hilir dan akhirnya menetap di Mahallah Nashr setelah lari dari ancaman para penguasa muhammad ‘Ali. Lihat Harun Nasution, pembaharuan dalam Islam: Sejarah Pemikiran dan Gerakan, Bulan Bintang, Jakarta, hlm.68 
[2] Nasution, loc. Cit. Drs
[3] Albert Huorani, Arabic Thought in the Liberal Age:179-1939, combridge University Press, 1993, hlm. 131. Drs. Abdul Rozak,M.Ag, Ilmu Kalam, (CV Pustaka Setia: Bandung, 2006), hlm 252.
[4] Kendatipun Abduh tidak puas dengan sistem pengajaran Al-Azhar, tetapi di sana ia beruntung dapat berjumpa dengan Syekh Hasan Ath-Thahawi yang mengajarinya kitab-kitab filsafat Ibn Sina, logika karangan Aristoteles, ddan lain-lan. Lihat Shihab, op. Cit., hlm. 13.

[5] Huorani, op. Cit,. Hlm. 132; Shihab, op. Cit., hlm. 14
[6] Nasution, op., cit., hlm. 61; Shihab, loc. Cit.; Hourani, op. Cit., hlm. 133.
[7] Abdillah F Hasan, Tokoh-Tokoh Mashur Dunia Islam, (Jawara: Surabaya, 2004), hlm 259.
[8] Di antara tujuan kunjungannya adalah mendiskusikan kemerdekaan Mesir dengan para diplomat Inggris. Disini pula, Abduh berkenalan dengan Wilfrid Scawen Blunt, seorang penulis Inggrisyang berpartisipasi atas nasib Mesir..

[9] M. Quraish Shihab, Studi Kritis Tafsir Al-Mnar, Pustaka Hidayah, Bandung, 1994, hlm,19.
[10] Sayyid Quthub, Khasha’ish At-Tashawwur Al-Islami,t,t, hlm.19.
[11] Harun Nasution, Muhammab Abduh dan Teologi Rasional, UI Press, 1987, hlm. 57.
[12] Nasution Pembaharuan.....op,cit, hlm. 74.
[13] Drs. H. Muhammad Ahmad, Tauhid Ilmu Kalam, (Pustaka Setia: Bandung, 1997), hlm 149.
[14] Nasution, Muhammad ...,op. Cit., hlm. 58-61
[15] Patrick Bannerman, Islam in Perspective: a Guide to Islamic Society, Politics and Law, Routledge London and New York for the Royal Institute Affairs, London,hlm.132.
[16] Nasution, Muhammad,.....op,cit, hlm. 65.
[17] Ibd., hlm. 66
[18] Ibid, hlm.71
[19] Ibid, hlm. 75-77
[20] Ibd., hlm. 78-79.
[21] Ibd., 80
[22] Ibid.
[23] Ibid,hlm., hlm. 85
[24] Khalifah
[25] Drs. Abdul Rozak,M.Ag, Ilmu Kalam, hlm 219-220
[26] Abdul Wahab Azzam,Iqbal: Siratuh wa Falsafah Wa Syi’ruh, Terj. Pustaka, Bandung, 1985, hml. 17

[27] Abdillah F Hasan, Tokoh-Tokoh Mashur Dunia Islam, hlm 267-268.
[28]Abdul Wahab Azan, Iqbal: Siratuh wa Falsafah wa Syi’ruh, Terj. Pustaka, Bandung, 1985, hlm 17.
[29] Azzam, op. Cit., hlm. 191
[30] Ibd,hlm.  56
[31] Nasution, op. Cit., hlm. 29
[32] Nasution, op,. Cit. Hlm. 192.
[33] Muhammad Iqbal, The Reconstruction of Religion Thought in Islam, Kitap Bravan, New Delhi, 1981, hlm.92
[34] Fazlur Rahman, islam, Terj. Ahsin Muhammad, Pustaka, Bandung, 1984, hlm.324.
[35] http://ainin-ushri.blogspot.com/2009/07/tokoh ilmu kalam.html

[36] Iqbal, op. Cit,. Hlm. 154
[37] Amin Abdullah, Falsafah Kalam, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 1995, hlm. 86-87. Prof.Drs. Abdul Rozak,M.Ag,.prof. Drs. H. Rosihon Anwar, M.Ag,, Ilmu Kalam, hlm. 263
[38] Argumen kosmologis disebut juga argumen sebab-musabab yang timbul dari paham bahwa alam bersifat mungkin (contingen) dan bukan bersifat wajib (necessary) dalam wujudnya. Dengan kata lain, karena alam di jadikan, harus ada Dzat  yang mewujudkannya. Pertama kali di ajukan oleh Arustoteles (354-322 S.I.), murid Plato. Lihat Haru Nasution, Falsafah Agama, Bulan Bintang, Jakarta, 1975, hlm. 50.
[39] Ontos= sesuatu yang berwujud. Ontologi = teori tentang wujud, tentang hakikat yang ada. Argumen ontologi tidak banyak berdasarkan alam nyata, sebagai argumen kosmonologis. Argumen ini berdasarkan logika semata-mata. Pertama kali di ajukan oleh Plato (428-348 S.I.) dengan teori idenya. Lihat ibd., hlm. 47.
[40] Teolos berarti tujuan; teologis berarti serbatuju. Alam yang serba teologis, yaitu alam yang diatur menurut sesuatu tujuan tertentu. Dengan kata lain, alam ini dalam keseluruhannya berevolusi dan beredar pada suatu tujuan tertentu. Bagian-bagian alam ini mempunyai hubungan yang erat satu dengan lainnya dan bekerja sama dalam menuju tercapainya suatu tujuan. Lihat Ibd, hlm. 55
[41] Hendri Bergon adalah filsof Prancis yang paling banyak menarik perhatian pada abad 19-20. Ia dilahirkan pada tahun 1859 di Paris. Ayahnya berasal dari Polandia. Nama asinya “Brekson”.  Salah satu pokok pikirannya berkaitan dengan waktu dan keberlangsungan. Lihat Heri Hamersma, Tokoh-tokoh Filsafat, Gramedia, Jakarta, 1984, hlm. 104
[42] Drs. Abdul Rozak,M.Ag, Ilmu Kalam, hlm 223.
[43] Azam, op. Cit., hlm. 56
[44] H. A. R. Gibb, Aliran-aliran Mosern dalam Islam, Terj. Machun Husein, Rajawali Press, Jakarta, 1995, hlm. 131-132.
[45] Drs. Abdul Rozak,M.Ag, Ilmu Kalam, hlm 225.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar