PEMIKIRAN ILMU KALAM
MODERN
(M. ABDUH DAN M. IQBAL)
Makalah ini disusun
guna memenuhi tugas mata kuliah Tauhid dan Ilmu Kalam
Dosen pengampu: Bapak
Faschilul Lisan.
Disusun oleh kelompok 7 :
1.
Winarti (11)
2.
Trimulyani (14)
3.
Rini Triani (19)
PAI
2C
FAKULTAS ILMU
TARBIYAH DAN KEGURUAN (FITK)
UNIVERSITAS SAINS
AL-QUR’AN(UNSIQ)
JAWA TENGAH DI WONOSOBO
2016
KATA PENGANTAR
Alhamdulillah puji syukur kehadirat Allah SWT yang
telah memberikan kami rahmat serta hidayah-Nya kepada kami, sehingga kami dapat
menyelesaikam makalah yang berjudul “ Pemikiran Kalam Ulama Modern menurut M.
Abduh dan M. Iqbal“ ini dengan sesuai rencana. Makalah ini bertujuan untuk
melatih ketajaman berfikir dan kekompakan dalam kelompok untuk menyatukan
beberapa pemikiran yang berbeda menjadi makalah yang baik.
Kami mengucapkan terima kasih kepada bapak Fasichul
Lisan, M.Pd.I selaku pembimbing yang telah banyak memberikan kami pengarahan
kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini dengan baik dan
benar.
Kami menyadari bahwa makalah ini belum sempurna. Oleh
karena itu, kritik dan saran dari pembaca sangatlah diharapkan, atas kritik dan
sarannya kami mengucapkan terima kasih.
Wonosobo, Maret
2016
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL.......................................................................................................... i
KATA PENGANTAR........................................................................................................ ii
DAFTAR ISI...................................................................................................................... iii
BAB I ...... PENDAHULUAN........................................................................................... 1
A. Latar
Belakang Masalah............................................................................. 1
B. Rumusan
Masalah ...................................................................................... 2
C. Tujuan......................................................................................................... 2
BAB II ..... PEMBAHASAN.............................................................................................. 3
A.
Syekh Muhammad Abduh
1. Riwayat Hidup Singkat
Muhammad Abduh.......................................... 3
2.
Pemikiran-pemikiran Kalam Muhammad Abduh.................................... 5
B. Muhammad Iqbal
1.
Riwayat Hidup Singkat Muhammad Iqbal............................................. 9
3.
Pemikiran-pemikiran Klam Muhammad Iqbal........................................ 10
BAB III ... PENUTUP........................................................................................................ 14
DAFTAR PUSTAKA......................................................................................................... 15
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Mempelajari mata kuliah ilmu
kalam merupakan salah satu dari komponen utama rukun iman. Ketiga komponen itu,
yaitu nutqun bi al-lisani (mengucapkan dengan lisan), ‘amalun bi al-arkani (melaksanakan sesuai
dengan rukun-rukun), dan tashdiqun bi al-qalbi (membenarkan dalam hati). Agar
keyakinan itu dapat tumbuh dengan kukuhnya, para ulama dahulu dan telah
melakukan kajian secara mendalam.
Untuk menjadikan ucapan lisan
secara meyakinkan dan kukuh diperlukan ilmunya, yaitu ilmu tauhid, ilmu yang
membahas tentang ketuhanan. Pada gilirannya dengan perkembangan situasi dan
kondisi sosial yang berlaku saatnya, ilmu tauhid telah berkembang menjadi ilmu
kalam. Sementara itu ilmu yang dapat memperkukuh amalan-amalan iman dinamakan
ilmu fiqh. Ilmu fiqh menjelaskan berbagai hal yang berkaitan dengan
amalan-amalan seorang beriman agar keimanannya kuat.
Di antara amalan itu, yaitu
amalan-amalan ibadah mahdhah, seperti shalat,puasa,zakat, dan berhaji ke
baitullah. Adapun ilmu yang membahas agar hati seorang mu’min dapat memperileh
iman yang kuat, para ulama masa lalu mengajarkan ilmu tasawuf. Dengan ilmu ini,
diharapkan iman seorang mukmin mampu meresap ke dalam hati seseorang mukmin
yang terdalam.
Ketiga komponenilmu itu, dalam
kajian ilmu-ilmu keislaman secara ilmiah, menjadi kajian utamanya. Hanya,
sterssingya terkadang berbeda-beda antara satu wilayah atau negara dengan
wilayah lain atau negara lain. Terkadang di satu wilayah atau negara, ilmu fiqh
dan ilmu kalam di perkuat seperti itu tasawufnya kurang berkembang. Di wilayah
atau negara lain ilmu fiqh dengan ilmu tasawuf yang lebih di kembangkan, dengan
kurang memperhatikan pengembangan ilmu kalam,atau berbagai model lagi.
B.
Rumusan Masalah
1.
Bagaimana Riwayat Hidup Singkat Muhammad Abduh ?
2.
Apa saja Pemikiran-pemikiran Kalam Muhammad Abduh ?
3.
Bagaimana Riwayat Hidup Singkat Muhammad Iqbal ?
4.
Apa saja Pemikiran-pemikiran Klam Muhammad Iqbal ?
C.
Tujuan
1.
Mengetahui sejarah riwayat hidup singkat
Muhammad Abduh
2.
Mengetahui pemikiran-pemikiran Kalam Muhammad Abduh
3.
Mengetahui Riwayat Hidup Singkat Muhammad Iqbal
4.
Mengertahui
Pemikiran-pemikiran Klam Muhammad Iqbal
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Syekh Muhammad Abduh
1.
Riwayat Hidup Singkat Muhammad
Abduh
Syekh Muhammad Abduh nama
lengkapnya Muhammad bin ‘Abduh bin Hasan Khairullah di lahirkan di desa
Mahallat Nashr di Kabupaten Al-Buhairah,Mesir, pada tahun 1849 M. Beliau
berasal dari keturunan yang tidak tergolong kaya, bukan pula keturunan
bangsawan. Namun demikian, ayahnya dikenal sebagai orang terhormat yang suka
meberi pertolongan. [1][1] Kekerasan yang ditetapkan
penguasa-penguasa Muhammad ‘Ali dalam memungut pajak menyebabkan penduduk
pindah-pindah tempat untuk menghindarinya. Abduh mulai dilahirkan dalam kondisi
yang penuh kecemasan ini. [2][2]
Mula-mula Abduh dikirim ayahnya
ke Masjid Al-Ahmadi Tatan tempat ini menjadi pusat kebudayaan selain Al-Azhar.
Akan tetapi, sistem pembelajaran di sana sangat menjengkelkannya sehingga
setelah dua tahun di sana, ia memutuskan untuk kembali ke desanya dan bertani,
seperti saudara-saudara atau kerabatnya. Waktu kembali ke desa, ia di nikahkan
saat ia berumur 16 tahun. Semula ia berkekas untuk tidak melanjutkan studinya,
tetapi akhirnya kembali belajar atas dorongan pamannya, Syekh Darwish, yang
banyak mempengaruhi kehidupan Abduh sebelum bertemu dengan Jamaluddin
Al-Afghani. Atas jasanya, Abduh berkata, “ia telah membebaskanku dari penjara
kebodohan (the prison of ignorance) dan membimbingku menuju ilmu pengetahuan.” [3] [3]
Setelah merampungkan studinya di
bawah bimbingan pamannya, Abduh melanjutkan studi Al-Azhar pada bulan februari
1866. [4] [4]
Pada tahun 1871, Jamaluddin
Al-Afghani (1839-1897) tiba di Mesir. Saat itu, Abduh menjadi mahasiswa
Al-Azhar. Kehadirannya di sambut Abduh dengan menghadiri pertemuan-pertemuan
ilmiyahnya. Untuk yang selanjutnya, ia menjadi murid kesayangan Al-Afghani.
Lalu,
Afghani yang mendorong Abduh aktif menulis dalam bidang sosial dan politik. Artikel-artikel
pembaruannya banyak dimuat di surat kabar Al-Ahram di Kairo. [5] [5]
Setelah menyelesaikan studinya di
Al-Azhar pada tahun 1877 dengan gelar “alim”, Abduh mulai mengajar di Al-Azhar,
kemudian da Dar Ulum dan di rumanhya. Tak lama kemudian Al-Afghani diusir dari
Mesir pada tahun 1879 karena dituduh mengadakan gerakan penenyangan terhadap
Khadewi Taufiq, Abduh juga di pandang ikut campur di dalamnya, di buang di
Kairo. Pada tahun 1880 ia di peroleh kembali ke ibu kota kemudian di angkat
menjadi redaktur surat kabar resmi pemerintahan Mesir, Al-Waqa’i
Al-Mishriyah. Pada waktu bersamaan, kesadaran nasional Mesir mulai
tampak. Di bawah pimpinan Abduh, surat
kabar resmi itu membuat artikel-artikel tentang ugernes nasionl Mesir di
samping berita-berita resmi. [6][6]
Setelah revolusi Urabi 1882 (yang
berakhir dengan kegagalan), Abduh ketika itu masih memimpin surat kaar
Al-Waqa’i dituduh terlibat dalam revolusi besar tersebut, sehingga pemerintah
Mesir memutuskan untuk mengasingkannya selama tiga tahun dengan memberi hak
kepadanya untuk memilih tempat pengasingannya, Ia pun memilih Suriah. Dia
menetap selama satu tahun. Kemudian ia menyusul gurunya, Al-Afghani yang ketika
itu berada di Paris.
Di sana mereka menerbitkan surat
kabarAl-‘Urwah Al-Wutsqa pada tahun 1884.
Karya-karyanya yang di
buat di surat kabar banyak menghendaki kebebasan berfikir dan modern .
Pendapatnya mulai mengarah juga kepada para fukaha
yang masih memperselihkan masalah furuiyyah. [7][7] Yang bertujuan mendirikan Pan
Islam serta menentang penjajah Barat, khususnya Inggris.
Pada Tahun 1885, Abduh diutus
oleh surat kabar terseut ke inggris untuk menemui tokoh-tokoh negara itu yang
bersimpati kepada rakyat Mesir. [8][8] Tahun 1899, Abduh di angkat
menjadi multi Mesir. Kedudukan tinggi iu di pegangnya ia meniggal dunia tahun
1905.
2.
Pemikiran-pemikiran Kalam Syekh
Muhammad Abduh
a.
Kedudukan akal dan fungsi wahyu
Ada dua persoalan pokok yang
menjadi fokus pemikiran Abduh, sebagai mana yang diakuinya, yaitu: [9][9]
1)
Membebaskan akal pikiran dari
belenggu-belenggu taqlid yang menghambat perkembangan pengetahuan agama
sebagaimanahak salaf al-ummah (ulama sebelun abad ke-3 Hijrah), sebelum
timbulnya perpecahan , yaitu memahami langsung dari sumber pokoknya Al-Qur’an.
2)
Memperbaiki gaya bahasa Arab, baik digunakan
dalan percakapan resmi di kantor-kantor pemerintah maupun dalam tulisan-tulisan
media massa.
Dua persoalan pokok yang menjadi
fokus pemikiran Abduh tampanya ia muncul ketika ia meratapi perkembangan umat
islam pada masanya. Sebagaimana yang di jelaskanSayyid Quthb(l. 1906), kondisi
umat islamsaat itu di gambarkan sebagai “suatu masyarakat yang beku,kaku,
menutup rapat-rapat pintu ijtihad,mengabaikan peranan akal dalam memahami
syariat Allah atau men-istinbat-kan para hukum-hukum karena mereka telah merasa
cukup dengan hasil karya para
pendahulunya yang hidup dalam masa kebekalan akal serta yang berdasarkan
khurafat-khutafat. [10][10]
Atas dasar kedua pikirannya itu,
Muhammad Abduh memberikan peranan yang sangat besar pada akal. Begitu besarnya
peranan yang diberikan olehnya, sehingga Harun Nasution enyimpulkan bahwa
Muhammad Abduh memberi kekuatan yang lebih tinggi pada akal dari pada
Mu’tazilah. [11][11]
Menurut Abduh , akal dapat
hal-hal berikut ini antara lain :
1)
Tuhan dan sifat-sifatnya.
2)
Keberadaan hidup di akhirat.
3)
Kebahagiaan jiwa di akhirat
bergantung pada mengenal Tuhan dan berbuat baik, sedangkan kesengsaraannya
bergantung pada tidak mengenal Tuhan dan berbuat jahat.
4)
Kewajiban manusia mengenal tuhan.
5)
Kewajiban manusia berbuat baik
dan menjauhi perbuatan jahat untuk kebahagiannya di akhirat.
Abduh berpendapat bahwa antara akal dan wahyu tidak
ada pertentangan, keduanya dapat disesuaikan. Kalau antara wahyu dan akal
bertentang maka ada dua kemungkinan. [13][13]
7)
Wahyu sudah diubah
sehingga sudah tidak sesuai dengan akal.
8)
Kesalahan dalam
menggunakan penalaran.
Pemikiran semacam ini sangat
dibutuhkan untuk menjelaskan bahwa islam adalah agama yang umatnya bebas
berfikir secara rasional sehingga mendapatkan ilmu pengetahuan dan teori-teori
ilmiah untuk kepentingan hidupnya, sebagaimana yang telah dimiliki oleh bangsa
barat saat itu, dimana dengan ilmu pengetahuan mereka menjadi kreatif, dinamis
dalam hidupnya.
Dengan memperhatikan pandangan
Muhammad Abduh tentang peranan akal, dapat diketahui pula bagaimana fungsiwahyu
baginya. Wahyu adalah penolong (al-mu’in). Kata ini ia pergunakan untuk
menjelaskan fungsi wahyu bagi akal manusia. Wahyu menolong akal untuk
mengetahui sifat dan keadaan kehidupan alam akhirat dan mengetahui cara
beribadah kepada tuhan. [14][14]
Dengan demikian, wahyu bagi Abduh
berfungsi sebagai konfirmasi, yaitu untuk menguatkan dan menyempurnakan
pengetahuan akkal dan informasi. Abduh memandang bahwa menggunakan akal
merupakan salah satu dasar islam. Imam seseorang tidak sempurna apabila tidak
didasarkan persadaraan antara akal dan agama. Islam menurut agama pertama kali
mengikat mengikat persaudaraan akal dan agama.
Menurut kepercayaannya, pada
eksistensi Tuhan yang didasarkan akal. Wahyu yang di bawa Nabi tidak mungkin
bertentangan degan akal. Apabila ternyata antara keduanya terdapat
pertentangan, menurutnya terdapat penyimpangan dalam tataran interpretasi
sehingga di perlukan interpretasi lain yang mendorong pada penyesuaian. [15][15]
b. Kebebasan manusia dan fanalisme
Bagi Abduh, di samping mempunyai
daya pikir, manusia juga mempunyai kebebasan memilih yang merupakan sifat dasar
alami yang harus ada dalam diri manusia. Jika sifat ini di hilangkan dari
dirinya sendiri, ia bukan manusia lagi, melainkan makhluk lain. Manusia dengan
akalnya mempertimbangkan akibat perbuatannya yang di lakukuan, kemudian
mengambil keputusan dengan kemauannya dan mewujudkan perbuatannya dengan daya
yang ada di dalam dirinya. [16][16]
Karena manusia menurut hukum alam
dan sunnatullah mempunyai kebebasan dalam kemauan dan daya untuk mewujudkan
kamauan. Menurutnya, manusia adalah manusia karena ia mempunyai kemampuan
berpikir dan kebebasan dalam memilih.manusia tidak memiliki kebebasan absolut.
Ia menyebut orang yang mengatakan manusia mempunyai kebebasan mutlak sebagai
orang yang angkuh. [17][17]
c.
Sifat-sifat Tuhan
Dalam
risalah, ia menyebut sifat-sifat Tuhan. Mengenai masalah apakah sifat itu
termasuk esensi Tuhan yang lain, menjelaskan bahwa hal itu terletak di luar
kemampuan manusia untuk mengetahuinya. [18][18]
d. Kehendak mutlak Tuhan
Karena yakin akan kebebsan dn
kemampuan manusia, Abduh melihat bahwa Tuhan tidak bersifat mutlak.
Tuhan telah membatasi kehendak
mutlaknya dengan memberi kebebasan dan kesanggupan kepada manusia yang secara
bebas dapat dipergunakannya dalam mewujudkan perbuatan-perbuatannya. Ia tidak
mungkin menyimpang dari sunnatullah yang telah ditetapkannya. Di dalam
kandungannya arti bahwa Tuhan dengan kemauannya telah membatasi kehendaknya
dengan sunnatullah yan diciptakannya untuk mengatur alam. [19][19]
e.
Keadilan Tuhan
Karena memberikan daya besar pada
akal dan kebebasan manusia, Abduh mempunyai kecenderungan untuk memahami dan
meninjau alam bukan hanya dari segi kehendak mutlak Tuhan, melainkan juga dari
segi pandangan dan kepentingan manusia. Ia berpendapat bahwa alam ini
diciptakan untuk kepentingan manusia dan tidak satu pun ciptaan Tuhan tang
tidak membawa manfaat bagi manusia.
Mengenai
keadialan Tuhan, ia memandang tidak hanya dari segi kesempurnaannya, tetapi
juga dari pemikiran rasional manusia. Sifat ketidakadilan tidak sejalan dengan
kesempurnaan aturan alam semesta. [20][20]
f.
Antropomorfisme
Karena itu Tuhan termasuk dalam
alam rohani, rasio tidak dapat menerima paham bahwa Tuhan mempunyai
sifat-sifatjasmani. Abduh memberi kekuatan besar pada akal, berpendapat bahwa
tidak mungkin esensi dan sifat-sifat Tuhan mengambil bentuk tubuh atau roh makhluk
di alam ini. Kata-kata wajah,tangan dan sebagainya harus di pahami sesuai
dengan pengertian yang diberikan orang Arab kepadanya.
Demikian
kata al-arsy dalam Al-Qur’an berarti kerajaan atau kekuasaan, kata al-kursy
berarti pengetahuan. [21][21]
g. Melihat Tuhan
Muhammad Abduh tidak menjelaskan
pendapatnya, apakah Tuhan yang bersifat rohani itu dapat di lihat oleh manusia
dengan mata kepalanya pada hari perhitungan kelak? Ia hanya menyebutkan bahwa
orang yang percaya pada tanzih sepakat mengatakan bahwa Tuhan tidak dapat di
gambarkan ataupun dijelaskan dengan kata-kata. Kesanggupan melihat Tuhan
dianugrahkan hanya kepada orang-orang tertentu di akhirat. [22][22]
h. Perbuatan Tuhan
Karena berpendapat bahwa ada
perbuatan Tuhan yang wajib, Abduh sepaham dengan mu’tazilah dalam mengatakan
bahwa wajib bagi Tuhan untuk berbuat yang terbaik untuk manusia. [23][23]
B.
Muhammad Iqbal (1876-1938)
1.
Riwayat Hidup Singkat Muhammad
Iqbal
Muhammad Iqbal lahir di Sialkot pada tahun 1873. Beliau
berasal dari keluarga kasta Brahmana
Khasmir. Ayahnya bernama Nur Muhammad yang terkenal saleh dalam beragama. [24][24] Guru pertama beliau adalah ayahnya sendiri kemudian
beliau dimasukkan ke sebuah maktab untuk mempelajari Al-Qur’an. [25][25] Setelah itu, beliau dimasukkan Scottish Mission
School. Di bawah bimbingan Mir Hasan, beliau diberi pelajaran agama, bahasa
Arab, dan bahasa Persia. Setelah menyelesaikan sekolahnya di Sialkot, belaiu
pergi ke Lahore, sebuah kota besar di India untuk melanjutkan belajarnya di
Government College, Di situ ia bertemu dengan Thomas Arnold, seorang orientalis
yang menjadi guru besar dalam bidang filsafat pada universitas tersebut. [26][26]
Ketika belajar di kota India, Beliau menawarkan
beberapa konsep pemikiran seperti, perlunya pengembangan ijtihad dan dinamisme
Islam. Pemikiran ini muncul sebagai bentuk ketidak sepakatnya terhadap
perkembangan dunia Islam hampir enam abad terakhir. Posisi umat Islam mengalami
kemunduran.
Pada perkembangan Islam pada abad enam terakhir, umat
islam bearada dalam lingkungan kejumudan yang disebabkan kehancuran Baghdad
sebagai simbol peradaban ilmu pengetahuan dan agama pada pertengahan abad 13. [27][27]
Pada tahun 1905 setelah mendapat
gelar M.A. di Govermen Collage, Iqbal pergi ke Inggris untk belajar filsafat di
Universitas Cambridge.Dua tahun kemudian
beliau pindak ke Munich, Jerman. Di Universitas ini, beliau memperoleh gelar
Ph. D dalam tasawuf dengan disertasinya yang berjudul The Development of
Metaphysics in Persia (Perkembangan Metafisika di Persia). [28][28] Beliau tinggal di Eropa kurang lebih selama tiga
tahun. Sekembalinya dari Munich, beliau menjadi advokat dan juga sebagai dosen.
Buku yang berjudul The Recontruction of Religius Thought in Islam adalah
kumpulan dari ceramah-ceramahnya sejak tahun 1982 dan merupakan karyanya
terbesar dalam bidang filsafat. [29][29]
Pada tahun 1930, beliau memasuki
bidang politik dan menjadi ketua konferensi tahunan Liga Muslim di Allahabad,
kemudian pada tahun 1931 dan tahun 1992, beliau ikut dalam Konferensi Meja
Bundar di London yang membahas konstitusi baru bagi India. Pada bulan Oktober tahun 1933, beliau di undang ke
Afganistan untuk membicarakan pembentukan Universitas Kabul. Pada tahun 1935,
beliau jatuh sakit dan bertambah parah setelah istrinya meninggal dunia pada
tahun itu pula, dan beliau meninggal pada tanggal 20 April 1935. [30][30]
2.
Pemikiran Kalam Muhammad Iqbal
Dibandingkan sebagai teolog,
Muhammad Iqbal sesungguhnya lebih terkenal sebagai seorang filsuf eksistensial.
Oleh karena itu, kesulitan untuk menemukan pandangan-pandangannya mengenai
wacana-wacana kalam klasik, seperti fungsi akal dan wahyu, perbuatan Tuhan,
perbuatan manusia dan kewajiban-kewajiban Tuhan. Sebagaimana akan terlihat
nanti, ia sering menyinggung beberapa aliran kalam yang pernah muncul dalam
sejarah islam.
Sebagai seorang pembaharu, Iqbal
menyadari perlunya umat islam untuk melakukan pembaharuan dalam islam agar
dapat keluar dari kemundurannya. Kemunduran umat Islam, menurutnya disebabkan
kebekuan umat islam dalam pemikiran dan di tutupnya pintu Ijtihad. Mereka,
seperti kaum konservativf, menolak kebiasaan berpikir rasional kaum mu’tazilah
karena hal tersebut dianggap akan membawa pada disintegrasiumat Islam dan
membahayakan kestabilan politik mereka. [31][31]
Islam dalam pandangan beliau menolak konsep lama yang
menyatakan bahwa alam bersifat statis. Islam, katanya, mempertahankan konsep
dinamis dan mengakui adanya gerak perubahan dalam kehidupan sosial manusia. [32][32]
Oleh karena itu, manusia dengan kemampuan khudi-nya
harus menciptakan perubahan. Besarnya penghargaan beliau terhadap gerak dan perubahan
ini membawa pemahaman yang dinamis tentang Al-Qur’an dan hokum Islam. Tujuan
diturunnya Al-Qur’an, menurut beliau adalah membangkitkan kesadaran manusia
sehingga mampu menerjemahkan dan menjabarkan nas-nas Al-Qur’an yang masih
global dalam realita kehidupan dengan kemampuan nalar manusia dan dinamika
manusia yang selalu berubah. Inilah yang dalam rumusan fiqh disebut ijtihad
yang oleh beliau disebutnya sebagai prinsip gerak dalam struktur Islam. [33][33]
Oleh karena itu, untuk
mengembalikan semangat dinamika Islam dan membuang kekakuan serta kejumudan
hokum Islam, ijtihad harus dialihkan menjadi ijtihad kolektif. Menurut beliau, peralihan kekuasaan ijtihat individu
yang mewakili mazhab tertentu kepada lembaga legislative Islam adalah
satu-satunya bentuk yang paling tepat untuk menggerakkan spirit dalam sistem
hokum Islam yang selama ini hilang dari umat Islam dan menyerukan kepada kaum
muslimin agar menerima dan mengembangkan lebih lanjut hasil-hasil realisme
tersebut. [34][34]
Sebagaimana pandangan mayoritas ulama, beliau membagi
kualifikasi ijtihat kedalam tiga tingkatan, yaitu: [35][35]
Otoritas penuh dalam
menentukan perundang-undangan yang secara praktis hanya terbatas pada pendiri
madzhab-madzhab saja;
Otoritas relatif yang
hanya dilakukan dalam batas-batas tertentu dari satu madzhab;
Otoritas khusus yang
berhubungan dengan penetapan hokum dalam kasus-kasus tertentu dengan tidak
terikat pada ketentuan-ketentuan pendiri madzhab.
a.
Hakikat Teologi
Secara umum beliau melihat teologi sebagai ilmu yang
berdemensi keimanan, mendasarkan pada esensi tauhid (universal dan
inklusivistik).
Didalamnya terdapat
jiwa yang bergerak berupa “persamaan, kesetiakawanan dan kebebasmerdekaan”[36][36]. Pandangannya tentang ontology teologi membuatnya
berhasil melihat anomali (penyimpanan) yang melekat pada literatur ilmu kalam
klasik. Mu’tazilah sebaliknya terlalu
jauh bersandar pada akal sehingga mereka tidak menyadari bahwa dalam wilayah
pengetahuan agama, pemisahan antara pemikiran keagamaan dari pengalaman konkert
merupakan kesalahan beasar. [37][37]
b. Pembuktian Tuhan
Dalam membuktikan eksistensi Tuhan, beliau menolak
argumen kosmologis [38][38] maupun ontologis. [39][39] Beliau juga menolak argumen teleologis [40][40] yang berusaha membuktikan eksistensi Tuhan yang
mengatur ciptaan-Nya dari sebelah luar.
Walaupun demikian, beliau menerima landasan
teleologis yang imamen (tetap ada). Untuk menopang hal ini, beliau menolak
pandangan yang statis tentang matter serta menerima pandangan Whitehead tentangnya
sebagai struktur kejadian dalam aliran dinamis yang tidak berhenti. Karakter
nyata konsep tersebut ditemukan beliau dalam “jangka waktu murni”-nya
Bergson, [41][41] yang tidak terjangkau oleh serial waktu. Dalam”
jangka waktu murni”, ada perubahan, tetapi tidak ada suksesi (penggantian). [42][42]
c. Jati diri Manusia
Faham dinamisme beliau berpengaruh besar terhadap jati
diri manusia. Penelusuran terhadap pendapatnya tentang persoalan ini dapat
dilihat dari konsepnya tentang ego, ide sentral dalam pemikiran filosofisnya.
Kata itu diartikan dengan kepribadian.
Manusia
hidup untuk mengetahui kepribadiannya serta menguatkan dan mengembangkan
bakat-bakatnya, bukan sebaliknya, yakni melemahkan pribadinya, seperti yang
dilakukan oleh para sufi yang menundukkan jiwa sehingga fana dengan Allah. [43][43]
d. Dosa
Beliau secara tegas menyatakan dalam seluruh
kualitasnya bahwa Al-Qur’an
menampilkan ajaran tentang kebebasan ego manusia yang bersifat kreatif.
Dalam
hubungan ini, beliau mengembangkan cerita tentang kejatuhan Adam (karena
memakan buah terlarang) sebagai kisah yang berisi pelajaran tentang
“kebangkitan manusia dari kondisi primitive yang di kuasai hawa nafsu naluriah
kepada pemilikan kepribadian bebas yang diperolehnya secara sadar, sehingga mampu
mengatasi kebimbangan dan kecenderungan untuk membangkang” dan “timbulnya ego
terbatas yang memiliki kemampuan untuk memilih”. “Alah telah menyerahkan
tanggung jawab yang penuh resiko ini, menujukkan kepercayaannya yang besar
kepada manusia. Sekarang, kewajiban manusia adalah membenarkan adanya
kepercayaan ini. Pengakuan terhadap kemandirian (manusia) melibatkan pengakuan
terhadap semua ketidaksempurnaan yang timbul dari keterbaasan kemandirian. [44][44]
e. Surga dan Neraka
Surga dan Neraka, kata beliau adalah keadaan, bukan
tempat. Gambaran-gambaran tentang keduanya di dalam Al-Qur’an adalah
penampilan-penampilan kenyataan batin secara visual, yaitu
sifatnya. Neraka,
menurut rumusan Al-Qur’an adalah “api Allah yang menyala-nyala dan yang
membumbung ke atas hati”, pernyataan yang menyakitkan mengenai kegagalan
manusia. Surga adalah kegembiraan karena mendapatkan kemenangan dalam mengatasi
berbagai gorongan yang menuju kepada perpecahan. [45][45]
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Dalam makalah yang kami
buat ini, ada dua pendapat tentang Ilmu Kalam Modern. Beliau adalah M. Abduh
dan M. Iqbal yang memiliki perbedaan latar belakang. Jika M. Abduh dari keturunan yang tidak
tergolong kaya, bukan pula keturunan bangsawan. Namun demikian, ayahnya dikenal
sebagai orang terhormat yang suka meberi pertolongan. Sedangkan M. Iqbal
terlahir dari keturunan kasta Brahmana Khasmir.
Ayahnya bernama Nur Muhammad yang terkenal saleh
dalam beragama.
Selain
latar belakangnya yang berbeda, beliau tentunya juga memiliki perbedaan
pemikiran juga. Dari M. Abduh sendiri memiliki pemikiran antara lain Kedudukan
akal dan fungsi wahyu, Kebebasan manusia dan fanalisme,
Sifat-sifat Tuhan, Kehendak mutlak Tuhan, Keadilan Tuhan, Antropomorfisme,
Melihat Tuhan, dan Perbuatan Tuhan. Sedangkan M. Iqbal memiliki pemikiran
antara lain Hakikat Teologi, Pembuktian Tuhan, Jati diri, Manusia,
Dosa, Surga
dan Neraka .
DAFTAR PUSTAKA
Dr.
H. Abdul Rozak, M.Ag, ; Prof. Dr. H. Rosihon Anwar,M.Ag. 2012,Ilmu Kalam, Bandung: CV Pustaka Setia.
http://ainin-ushri.blogspot.com/2009/07/tokoh ilmu
kalam.html.
[1] Quraish
Sihab, Studi Kritis Tafsir Al-Manar, Pustaka Hidayah, Bandung, 1994, hlm.12;
Versi lain mengatakan bahwa Abduh lahir di Mesir Hilir dan akhirnya menetap di
Mahallah Nashr setelah lari dari ancaman para penguasa muhammad ‘Ali. Lihat
Harun Nasution, pembaharuan dalam Islam: Sejarah Pemikiran dan Gerakan, Bulan
Bintang, Jakarta, hlm.68
[3] Albert
Huorani, Arabic Thought in the Liberal Age:179-1939, combridge University
Press, 1993, hlm. 131. Drs. Abdul Rozak,M.Ag, Ilmu Kalam, (CV Pustaka Setia:
Bandung, 2006), hlm 252.
[4] Kendatipun Abduh tidak puas
dengan sistem pengajaran Al-Azhar, tetapi di sana ia beruntung dapat berjumpa
dengan Syekh Hasan Ath-Thahawi yang mengajarinya kitab-kitab filsafat Ibn Sina,
logika karangan Aristoteles, ddan lain-lan. Lihat Shihab, op. Cit., hlm. 13.
[8] Di
antara tujuan kunjungannya adalah mendiskusikan kemerdekaan Mesir dengan para
diplomat Inggris. Disini pula, Abduh berkenalan dengan Wilfrid Scawen Blunt,
seorang penulis Inggrisyang berpartisipasi atas nasib Mesir..
[15] Patrick
Bannerman, Islam in Perspective: a Guide to Islamic Society, Politics and Law,
Routledge London and New York for the Royal Institute Affairs, London,hlm.132.
[28]Abdul Wahab Azan, Iqbal: Siratuh
wa Falsafah wa Syi’ruh, Terj. Pustaka, Bandung, 1985, hlm 17.
[33] Muhammad Iqbal, The
Reconstruction of Religion Thought in Islam, Kitap Bravan, New Delhi, 1981,
hlm.92
[37] Amin
Abdullah, Falsafah Kalam, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 1995, hlm. 86-87. Prof.Drs.
Abdul Rozak,M.Ag,.prof. Drs. H. Rosihon Anwar, M.Ag,, Ilmu Kalam, hlm. 263
[38] Argumen
kosmologis disebut juga argumen sebab-musabab yang timbul dari paham bahwa alam
bersifat mungkin (contingen) dan bukan bersifat wajib (necessary) dalam
wujudnya. Dengan kata lain, karena alam di jadikan, harus ada Dzat yang mewujudkannya. Pertama kali di ajukan
oleh Arustoteles (354-322 S.I.), murid Plato. Lihat Haru Nasution, Falsafah
Agama, Bulan Bintang, Jakarta, 1975, hlm. 50.
[39] Ontos= sesuatu yang berwujud. Ontologi
= teori tentang wujud, tentang hakikat yang ada. Argumen ontologi tidak banyak
berdasarkan alam nyata, sebagai argumen kosmonologis. Argumen ini berdasarkan
logika semata-mata. Pertama kali di ajukan oleh Plato (428-348 S.I.) dengan
teori idenya. Lihat ibd., hlm. 47.
[40] Teolos berarti tujuan; teologis
berarti serbatuju. Alam yang serba teologis, yaitu alam yang diatur menurut
sesuatu tujuan tertentu. Dengan kata lain, alam ini dalam keseluruhannya
berevolusi dan beredar pada suatu tujuan tertentu. Bagian-bagian alam ini
mempunyai hubungan yang erat satu dengan lainnya dan bekerja sama dalam menuju
tercapainya suatu tujuan. Lihat Ibd, hlm. 55
[41] Hendri Bergon adalah filsof
Prancis yang paling banyak menarik perhatian pada abad 19-20. Ia dilahirkan pada
tahun 1859 di Paris. Ayahnya berasal dari Polandia. Nama asinya “Brekson”. Salah satu pokok pikirannya berkaitan dengan
waktu dan keberlangsungan. Lihat Heri Hamersma, Tokoh-tokoh Filsafat, Gramedia,
Jakarta, 1984, hlm. 104
[44] H.
A. R. Gibb, Aliran-aliran Mosern dalam Islam, Terj. Machun Husein, Rajawali
Press, Jakarta, 1995, hlm. 131-132.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar