MAKALAH AKHLAK DAN TASAWUF
PENGERTIAN DAN POKOK PERSOALAN AKHLAK
PENGERTIAN DAN POKOK PERSOALAN AKHLAK
Tugas
ini disusun guna memenuhi tugas mata kuliah Akhlak dan Tsawuf
Dosen
pengampu Bapak Jumarno,S.ag.M.Pd.I
Disusun oleh:
Kelompok 1
2015010182 Ulul Azmi
2015010184 Tri Mulyani
2015010199 Isnie
Fadhillah
2015010241 M.
Nur Iqbal
PAI 3C
FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN (FITK)
UNIVERSITAS SAINS AL-QUR’AN(UNSIQ)
JAWA TENGAH DI WONOSOBO
2016
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kata
akhlak diartikan sebagai suatu tingkah laku, tetapi tingkah laku tersebut harus dilakukan secara
berulang-ulang tidak cukup hanya sekali melakukan perbuatan baik, atau hanya
sewaktu-waktu saja.Seseorang dapat dikatakan berakhlak jika timbul dengan
sendirinya didorong oleh motivasi dari dalam diri dan dilakukan tanpa
banyak pertimbangan pemikiran apalagi pertimbangan yang sering diulang-ulang.
Dalam
meniti dan menata kehidupan, diperlukan norma dan nilai, diperlukan standard
dan ukuran untuk menentukan secara obyektif apakah perbuatan dan tindakan yang
dipilih itu baik atau tidak, benar atau salah, sehingga yang dilihat bukan
hanya kepentingan diri sendiri, melainkan juga kepentingan orang lain,
kepentingan bersama, kepentingan umat manusia secara keseluruhan. Dan untuk itu
setiap individu dituntut memiliki komitmen moral, yaitu spiritual pada norma
kebajikan dan kebaikan.
B. Rumusan Masalah
1. Bagaimana
pengertian akhlak dari berbagai ahli ulama ?
2. Bagaimana ruang
lingkup atau pokok persoalan akhlak ?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Akhlak
Kata akhlak
berasal dari bahasa Arab khuluq yang jamaknya akhlaq.Menurut bahasa, akhlak
adalah perangai, tabiat, dan agama.[1]
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata akhlak diartikan sebagai budi pekerti,
watak, tabiat.[2]
Berkaitan dengan
pengertian khuluq yang berarti agama, Al-Fairuzzabdi berkata, “Ketahuilah,
agama pada dasarnya adalah akhlak.Barang siapa memiliki akhlak mulia, kualitas
agamanya punmulia.Agama diletakkan di atas empat landasan akhlak utama, yaitu
kesabaran, memelihara diri, keberanian, dan keadilan.”
Secara sempit, pengertian akhlak
dapat diartikan dengan :
a. Kumpulan kaidah untuk menempuh jalan
yang baik;
b. Jalan yang sesuai untuk menuju akhlak;
c. Pandangan akal tentang kebaikan dan
keburukan.[3]
Kata akhlak
lebih luas artinya daripada moral atau etika yang sering dipakai dalam bahasa
Indonesia sebab akhlak meliputi segi-segi kejiwaan dari tingkah laku lahiriah
dan batiniah seseorang.[4]Ada
pula yang menyamakannya karena keduanya membahas masalah baik dan buruk tingkah
laku manusia.
Adapun pengertian akhlak menurut
ulama akhlak, antara lain sebagai berikut :
Artinya:
“keadaan
jiwa seseorang yang mendorongnya untuk melakukan perbuatan-perbuatan tanpa
melalui pertimbangan pikiran terlebih dahulu. Keadaan ini terbagi menjada dua,
ada yang berasal dari tabiat yang aslinya ... ada pula yang diperoleh dari
kebiasaan yang berulang-ulang.Boleh jadi, pada mulanya tindakan itu melalui
pikiran dan pertimbangan, kemudian dilakukan terus-menerus, maka jadilah suatu
bakat dan akhlak.”[6]
2.
Imam Al-Ghazali (1055-1111 M) dalam Ihya Ulumuddin
menyatakan:
Artinya:
“Akhlak
adalah daya kekuatan (sifat) yang tertanam dalam jiwa yang mendorong
perbuatan-perbuatan yang spontan tanpa memerlukan pertimbangan pikiran.”[7]
Jadi,
akhlak merupakan sikap yang melekat pada diri seseorang dan secara spontan
diwujudkan dalam tingkah laku dan perbuatan.
3.
Muhyidin Ibnu Arabi (1165-1240 M)
Artinya:
“keadaan
jiwaseseorang yang mendorong manusia untuk berbuat tanpa melalui pertimbangan
dan pilihan terlebih dahulu. Keadaan tersebut pada seseorang boleh jadi
merupakan tabiat atau bawaan, dan boleh jadi juga merupakan kebiasaan melalui
latihan dan perjuangan.”[8]
4.
Syekh Makarin Asy-Syirazi
Artinya:
“Akhlak
adalah sekumpulan keutamaan maknawi dan tabiat batini manusia.”[9]
5.
Al-Faidh Al-Kasyani (w. 1091 H)
Artinya:
“Akhlak
adalah ungkapan untuk menunjukkan kondisi yang mandiri dalam jiwa, yang darinya
muncul perbuatan-perbuatan dengan mudah tanpa didahului perenungan dan
pemikiran.’’[10]
6.
Prof. Dr. Ahmad Amin memberikan defenisi, bahwa:
Yang
disebut akhlak Adatul-Iradah, atau kehendak yang dibiasakan. Defenisi ini
terdapat dalam suatu tulisannya yang berbunyi: “Sementara orang membuat
defenisi akhlak, bahwa yang disebut akhlak ialah kehendak yang dibiasakan,
Artinya bahwa kehendak itu bila membiasakan sesuatu, maka kebiasaan itu
dinamakan akhlak”.
Kehendak
dan arti kata kebiasaan dalam defenisi Ahmad Amin ini maksudnya, untuk kehendak ialah ketentuan dari beberapa
keinginan manusia setelah bimbang, sedang kebiasaan ialah perbuatan yang
diulang – ulang sehingga mudah melakukannya. Masing-masing dari kehendak dan
kebiasaan ini mempunyai kekuatan, dan gabungan dari kekuatan itu menimbulkan
kekukatan yang lebih besar, dan kekuatan yang besar inilah dinamakan akhlak.[11]
7.
Dr. M. Abdullah Dirroz mengemukakan defenisi akhlak sebagai berikut:
“Akhlak
adalah suatu kekuatan dalam kehendak yang mantap, kekuatan dan kehendak mana berkombinasi membawa kecenderungan pada pemilihan pihak yang benar (dalam hal akhlakyang baik)
atau pihak yang jahat (dalam hal akhlak yang jahat)”.
Selanjutnya
Abdullah Dirroz, perbuatan-perbuatan manusia dapat dianggap sebagai manifestasi
dari akhlaknya, apabila dipenuhi dua syarat, yaitu:
a. Perbuatan-perbuatan itu dilakukan berulang kali
dalam bentuk yang sama, sehingga menjadi kebiasaan.
b. Perbuatan-perbuatan itu dilakukan karena dorongan
emosi-emosi jiwanya, bukan karena adanya tekanan-tekanan yang datang dari luar
seperti paksaan dari orang lain sehingga menimbulkan ketakutan, atau
bujukan dengan harapan-harapan yang
indah – indah dan lain sebagainya.[12]
Adapun tentang pengertian ilmu
akhlak, berikut ini ada beberapa definisi yang dikemukakan oleh beberapa pakar.[13]
1. Al-Ghazali: ilmu menuju jalan ke akhirat
yang dapat disebut ilmu sifat hati dan ilmu rahasia.
2. Ahmad amin: suatu ilmu yang menjelaskan
arti baik dan buruk, menerangkan apa yang seharusnya oleh manusia kepada
sesamanya, menjelaskan tujuan manusia melakukan sesuatu, dan menjelaskan apa
yang harus diperbuat.
3. R. Jolivet: ilmu yang membahas hal-hal
yang wajib dan patut bagi manusia hingga persoalan-persoalan yang dilarang.
4. G. Gusdorof: jalan untuk menentukan
suatu kebaikan sehingga menerangkan keadaan manusia dalam kehidupan
sehari-hari.
Ciri Perbuatan Akhlak :
1. Tertanam
kuat dalam jiwa seseorang sehingga telah menjadi kepribadiannya.
2. Dilakukan
dengan mudah tanpa pemikiran.
3. Timbul
dari dalam diri orang yang mengerjakannya tanpa ada paksaan atau tekanan dari
luar.
4. Dilakukan
dengan sungguh-sungguh.
5. Dilakukan
dengan ikhlas.
B. Pokok Persoalan Akhlak
Obyek pembahasan Ilmu Akhlak berkaitan dengan norma atau penilaian
terhadap suatu perbuatan yang dilakukan oleh seseorang. Jika kita katakan baik
atau buruk, maka ukuran yang harus digunakan adalah ukuran normative.Selanjutnya
jika kita katakana sesuatu itu benar atau salah, maka yang demikian itu
termasuk masalah hitungan atau akal pikiran.[14]
Pokok-pokok masalah yang dibahas dalam ilmu akhlak pada intinya adalah
perbuatan manusia.Perbuatan tersebut selanjutnya ditentukan kriterianya apakah
baik atau buruk.
Pengertian
Baik dan Buruk
Baik dan buruk
merupakan sifat yang selamanya akan menempel pada suatu benda, terlepas apakah
benda itu mati atau hidup. Dalam mendefinisikan baik dan buruk, setiap orang
pasti berbeda-beda. Sebab, sumber penentu baik dan buruk, yaitu Tuhan dan
manusia: wahyu dan akal; agama dan filsafat. Berikut ini adalah beberapa
perbedaan tersebut:
1. Ali bin Abi Thalib (w. 40 H): kebaikan
adalah menjauhkan diri dari larangan, mencari sesuatu yang halal, dan
memberikan kelonggaran kepada kaluarga.[15]
2. Ibnu Maskawaih (941-1030 M): kebaikan
adalah yang dihasilkan oleh manusia melalui kehendaknya yang tinggi. Keburukan
adalah sesuatu yang diperlambat demi mencapai kebaikan.[16]
3. Muhammad Abduh (1849-1905): kebaikan
adalah apa yang lebih kekal faedahnya sekalipun menimbulkan rasa sakit dalam
melakukannya.[17]
4. Toshiniko Izutsu (1914-1993): dalam
Al-Qur’an tidak ada sistem konsep baik-buruk abstrak yang dikembangkan
sepenuhnya. Rumusan bahasa moral level sekunder ini merupakan karya dari para
ahli hukum pada masa pasca- Quranik. Kosakata Al-Qur’an mengandung sekian
banyak kata yang dapat, dan biasanya, diterjemahkan dengan “baik” dan “buruk”,
tetapi banyak di antaranya metupakan kata-kata deskriptif atau indikatif. Jika
kita dibenarkan menilai kata-kata itu sebagai istilah “nilai”, itu karena dalam
pemakaian aktual, kata-kata itu membawa maksud untuk memberikan penilaian. Pada
waktu yang sama, dalam Al-Qur’an terdapat sejumlah kata “baik” dan “buruk” yang
fungsi utamanya evaluatif, bukan deskriptif.[18]
5. Louis Ma’luf: baik adalah menggapai
kesempurnaan sesuatu.[19]
Buruk adalah kata yang menunjukkan sesuatu yang tercela dan dosa.[20]
6. Poerwadarminta (1904-1958): baik: (1)
elok, patut, teratur; (2) berguna, manjur; (3) tidak jahat; (4) sembuh, pulih;
(5) selamat (tak berkurang sesuatu pun).[21]
Buruk: (1) rusak atau busuk; (2) jahat, jelek, kurang baik, tidak menyenangkan.[22]
Secara
redaksional berbeda-beda, secara substantif definisi baik dan buruk mengandung
keseragam.Baik adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan yang luhur,
bermartabat, menyenangkan, dan disukai manusia.Adapun buruk adalah sesuatu yang
berhubungan dengan sesuatu yang rendah, hina, menyusahkan, dan dibenci manusia.
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Akhlak
adalah hal yang terpenting dalam kehidupan manusia karena akhlak mencakup
segala pengertian tingkah laku, tabi’at, perangai, karakter manusia yang baik
maupun yang buruk dalam hubungannya dengan Khaliq atau dengan sesama
makhluk.Akhlak ini merupakan hal yang paling penting dalam pembentukan akhlakul
karimah seorang manusia. Dan manusia yang paling baik budi pekertinya adalah
Rasulullah S.A.W.
Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu
seorang sahabat yang mulia menyatakan: “Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam
adalah manusia yang paling baik budi pekertinya.”(HR.Bukhari dan Muslim).
B.
Saran
Mudah-mudahan
makalah ini dapat bermanfaat khususnya bagi penyusun dan bagi pembaca semuanya.
Serta diharapkan, dengan diselesaikannya makalah ini, baik pembaca maupun
penyusun dapat menerapkan akhlak yang baik dan sesuai dengan ajaran islam dalam
kehidupan sehari-hari. Walaupun tidak sesempurna Nabi Muhammad S.A.W ,
setidaknya kita termasuk kedalam golongan kaumnya.
BAB IV
DAFTAR
PUSTAKA
A.
Mustofa. 1997. Akhlak Tasawuf. Bandung:
Pustaka Setia.
Asmaran.
1994. Pengantar Studi Akhlak. Jakarta
: RajaGrafindo Persada.
Nata.Abuddin.
2010. Akhlak Tasawuf. Jakarta:
RajaGrafindo Persada.
Lia Andani
“Manfaat Mempelajari Akhlak Dan Hubungan Tasawuf Dengan Ilmu Lainnya”,
(Onl-ine) tersedia di: http//:MANFAAT MEMPELAJARI AKHLAK DAN HUBUNGAN TASAWUF
DENGAN ILMU LAINNYA” _ lia20andani2b.htm. ( 6 Februari 2014).
[1] Ibn Al-Atsir,An-Nihayah fi Gharib Al-Atsar, Beirut:Al-Maktabah
Al-‘Ilmiyyah,1979, Jilid II, hlm. 144;Ibnu Manzhur, Lisan Al-‘Arab, Beirut:Dar
Shadir,t.t., Jilid X, hlm. 5.
[2] W.J.S. Poerwadarminta, Kamus Umum Bahasa Indonesia, Jakarta: 1985,
hlm. 25.
[3] M. Syatori, Ilmu Akhlak, Bandung:Lisan, 1987, hlm. 1
[4] A.Zainuddin dan Muhammad Jamhari, Al-Islam 2: Muamalah dan Akhlak,
Bandung: Pustaka Setia, 1999, hlm. 73.
[5] Maskwiyah adalah salah seorang tokoh filsafat
dalam islam yang memutuskan perhatiannya pada etika islam, meskipun sebenarnya
ia pun seorang sejarawan, tabib, ilmuwan, dan sastrawan. Pengetahuannya tentang
kebudayaan Romawi, Persia, dan India, di samping filsafat Yunani, sangat luas.
Nama lengkapnya adalah Abu Ali Al-Khasim Ahmad bin Ya’qub bin Maskawih.
Maskawih dilahirkan di Ray (Teheran sekarang). Mengenai tahun kelahirannya,
para penulis menyebutkan benda-benda, M.M Syarif menyebutkan tahun 320 H/932 M,
Morgoliouth menyebutkan tahun 330 H, Abdul Aziz Izzat menyebutkan tahun 325 H.
Sedangkan wafatnya, para tokoh sepakat pada 9 Shafar 421 H/16 Februari 1030 M.
[6] Ibnu Maskawih, Tahdzib
Al-Akhlak wa Tath-hir Al-A’raq, Cet. II, Beirut: Maktabah Al-Hayah li
Ath-Thiba’ah wa An-Naasyr, hlm. 51.
[9] Asy-Syaikh Nashir Makarim
Asy-Syirazi, Al-Akhlaq fi Al-Quran, Qumm: Madrasah Al-Imam ‘Ali bin Abi Thalib,
1386 H, hlm. 14.
[18] Toshihiko Izutsu,
Konsep-konsep Etika Religius dalam Al-Quran, Terj. Agus Fahri Husein,
Yogyakarta: Tiara Wacana, 2003, hlm. 245.
[19] Louis Ma’luf, Al-Munjid
Fi Al-Lugah Wa Al-‘Alam, Beirut: Al-Maktabah Asy-Syarqiyyah, 2005, hlm.201.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar