Jumat, 16 Juni 2017



MAKALAH AKHLAK DAN TASAWUF
PENGERTIAN DAN POKOK PERSOALAN AKHLAK
Tugas ini disusun guna memenuhi tugas mata kuliah Akhlak dan Tsawuf
Dosen pengampu Bapak Jumarno,S.ag.M.Pd.I






Disusun oleh:
Kelompok 1
2015010182 Ulul Azmi
2015010184 Tri Mulyani
2015010199 Isnie Fadhillah
2015010241 M. Nur Iqbal
PAI 3C

FAKULTAS ILMU TARBIYAH  DAN KEGURUAN (FITK)
UNIVERSITAS SAINS AL-QUR’AN(UNSIQ)
JAWA TENGAH DI WONOSOBO
2016


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Kata akhlak diartikan sebagai suatu tingkah laku, tetapi tingkah laku tersebut harus dilakukan secara berulang-ulang tidak cukup hanya sekali melakukan perbuatan baik, atau hanya sewaktu-waktu saja.Seseorang dapat dikatakan berakhlak jika timbul dengan sendirinya didorong oleh motivasi dari dalam diri dan dilakukan tanpa banyak pertimbangan pemikiran apalagi pertimbangan yang sering diulang-ulang.
Dalam meniti dan menata kehidupan, diperlukan norma dan nilai, diperlukan standard dan ukuran untuk menentukan secara obyektif apakah perbuatan dan tindakan yang dipilih itu baik atau tidak, benar atau salah, sehingga yang dilihat bukan hanya kepentingan diri sendiri, melainkan juga kepentingan orang lain, kepentingan bersama, kepentingan umat manusia secara keseluruhan. Dan untuk itu setiap individu dituntut memiliki komitmen moral, yaitu spiritual pada norma kebajikan dan kebaikan.

B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana pengertian akhlak dari berbagai ahli ulama ?
2.      Bagaimana ruang lingkup atau pokok persoalan akhlak ?





















BAB II
PEMBAHASAN

A.       Pengertian Akhlak
Kata akhlak berasal dari bahasa Arab khuluq yang jamaknya akhlaq.Menurut bahasa, akhlak adalah perangai, tabiat, dan agama.[1] Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata akhlak diartikan sebagai budi pekerti, watak, tabiat.[2]
Berkaitan dengan pengertian khuluq yang berarti agama, Al-Fairuzzabdi berkata, “Ketahuilah, agama pada dasarnya adalah akhlak.Barang siapa memiliki akhlak mulia, kualitas agamanya punmulia.Agama diletakkan di atas empat landasan akhlak utama, yaitu kesabaran, memelihara diri, keberanian, dan keadilan.”

Secara sempit, pengertian akhlak dapat diartikan dengan :
a.       Kumpulan kaidah untuk menempuh jalan yang baik;
b.      Jalan yang sesuai untuk menuju akhlak;
c.       Pandangan akal tentang kebaikan dan keburukan.[3]

Kata akhlak lebih luas artinya daripada moral atau etika yang sering dipakai dalam bahasa Indonesia sebab akhlak meliputi segi-segi kejiwaan dari tingkah laku lahiriah dan batiniah seseorang.[4]Ada pula yang menyamakannya karena keduanya membahas masalah baik dan buruk tingkah laku manusia.
Adapun pengertian akhlak menurut ulama akhlak, antara lain sebagai berikut :
1.      Menurut Ibnu Maskawaih (941-1030 M).[5]
Artinya:
“keadaan jiwa seseorang yang mendorongnya untuk melakukan perbuatan-perbuatan tanpa melalui pertimbangan pikiran terlebih dahulu. Keadaan ini terbagi menjada dua, ada yang berasal dari tabiat yang aslinya ... ada pula yang diperoleh dari kebiasaan yang berulang-ulang.Boleh jadi, pada mulanya tindakan itu melalui pikiran dan pertimbangan, kemudian dilakukan terus-menerus, maka jadilah suatu bakat dan akhlak.”[6]
2.      Imam Al-Ghazali (1055-1111 M) dalam Ihya Ulumuddin menyatakan:
Artinya:
“Akhlak adalah daya kekuatan (sifat) yang tertanam dalam jiwa yang mendorong perbuatan-perbuatan yang spontan tanpa memerlukan pertimbangan pikiran.”[7]
Jadi, akhlak merupakan sikap yang melekat pada diri seseorang dan secara spontan diwujudkan dalam tingkah laku dan perbuatan.
3.      Muhyidin Ibnu Arabi (1165-1240 M)
Artinya:
“keadaan jiwaseseorang yang mendorong manusia untuk berbuat tanpa melalui pertimbangan dan pilihan terlebih dahulu. Keadaan tersebut pada seseorang boleh jadi merupakan tabiat atau bawaan, dan boleh jadi juga merupakan kebiasaan melalui latihan dan perjuangan.”[8]
4.      Syekh Makarin Asy-Syirazi
Artinya:
“Akhlak adalah sekumpulan keutamaan maknawi dan tabiat batini manusia.”[9]
5.      Al-Faidh Al-Kasyani (w. 1091 H)
Artinya:
“Akhlak adalah ungkapan untuk menunjukkan kondisi yang mandiri dalam jiwa, yang darinya muncul perbuatan-perbuatan dengan mudah tanpa didahului perenungan dan pemikiran.’’[10]
6.      Prof. Dr. Ahmad Amin memberikan defenisi, bahwa:
Yang disebut akhlak Adatul-Iradah, atau kehendak yang dibiasakan. Defenisi ini terdapat dalam suatu tulisannya yang berbunyi: “Sementara orang membuat defenisi akhlak, bahwa yang disebut akhlak ialah kehendak yang dibiasakan, Artinya bahwa kehendak itu bila membiasakan sesuatu, maka kebiasaan itu dinamakan akhlak”.
Kehendak dan arti kata kebiasaan dalam defenisi Ahmad Amin ini maksudnya,  untuk kehendak ialah ketentuan dari beberapa keinginan manusia setelah bimbang, sedang kebiasaan ialah perbuatan yang diulang – ulang sehingga mudah melakukannya. Masing-masing dari kehendak dan kebiasaan ini mempunyai kekuatan, dan gabungan dari kekuatan itu menimbulkan kekukatan yang lebih besar, dan kekuatan yang besar inilah dinamakan akhlak.[11]
7.      Dr. M. Abdullah Dirroz mengemukakan defenisi akhlak sebagai berikut:
“Akhlak adalah suatu kekuatan dalam kehendak yang mantap, kekuatan dan kehendak  mana berkombinasi membawa kecenderungan  pada pemilihan  pihak yang benar (dalam hal akhlakyang baik) atau pihak yang jahat (dalam hal akhlak yang jahat)”.
Selanjutnya Abdullah Dirroz, perbuatan-perbuatan manusia dapat dianggap sebagai manifestasi dari akhlaknya, apabila dipenuhi dua syarat, yaitu:
a.    Perbuatan-perbuatan itu dilakukan berulang kali dalam bentuk yang sama, sehingga menjadi kebiasaan.
b.    Perbuatan-perbuatan itu dilakukan karena dorongan emosi-emosi jiwanya, bukan karena adanya tekanan-tekanan yang datang dari luar seperti paksaan dari orang lain sehingga menimbulkan ketakutan, atau bujukan  dengan harapan-harapan yang indah – indah dan lain sebagainya.[12]

Adapun tentang pengertian ilmu akhlak, berikut ini ada beberapa definisi yang dikemukakan oleh beberapa pakar.[13]
1.      Al-Ghazali: ilmu menuju jalan ke akhirat yang dapat disebut ilmu sifat hati dan ilmu rahasia.
2.      Ahmad amin: suatu ilmu yang menjelaskan arti baik dan buruk, menerangkan apa yang seharusnya oleh manusia kepada sesamanya, menjelaskan tujuan manusia melakukan sesuatu, dan menjelaskan apa yang harus diperbuat.
3.      R. Jolivet: ilmu yang membahas hal-hal yang wajib dan patut bagi manusia hingga persoalan-persoalan yang dilarang.
4.      G. Gusdorof: jalan untuk menentukan suatu kebaikan sehingga menerangkan keadaan manusia dalam kehidupan sehari-hari.

Ciri Perbuatan Akhlak :
1.      Tertanam kuat dalam jiwa seseorang sehingga telah menjadi kepribadiannya.
2.      Dilakukan dengan mudah tanpa pemikiran.
3.      Timbul dari dalam diri orang yang mengerjakannya tanpa ada paksaan atau tekanan dari luar.
4.      Dilakukan dengan sungguh-sungguh.
5.      Dilakukan dengan ikhlas.








B.       Pokok Persoalan Akhlak
Obyek pembahasan Ilmu Akhlak  berkaitan dengan norma atau penilaian terhadap suatu perbuatan yang dilakukan oleh seseorang. Jika kita katakan baik atau buruk, maka ukuran yang harus digunakan adalah ukuran normative.Selanjutnya jika kita katakana sesuatu itu benar atau salah, maka yang demikian itu termasuk masalah hitungan atau akal pikiran.[14]
Pokok-pokok masalah yang dibahas dalam ilmu akhlak pada intinya adalah perbuatan manusia.Perbuatan tersebut selanjutnya ditentukan kriterianya apakah baik atau buruk.

Pengertian Baik dan Buruk
Baik dan buruk merupakan sifat yang selamanya akan menempel pada suatu benda, terlepas apakah benda itu mati atau hidup. Dalam mendefinisikan baik dan buruk, setiap orang pasti berbeda-beda. Sebab, sumber penentu baik dan buruk, yaitu Tuhan dan manusia: wahyu dan akal; agama dan filsafat. Berikut ini adalah beberapa perbedaan tersebut:
1.      Ali bin Abi Thalib (w. 40 H): kebaikan adalah menjauhkan diri dari larangan, mencari sesuatu yang halal, dan memberikan kelonggaran kepada kaluarga.[15]
2.      Ibnu Maskawaih (941-1030 M): kebaikan adalah yang dihasilkan oleh manusia melalui kehendaknya yang tinggi. Keburukan adalah sesuatu yang diperlambat demi mencapai kebaikan.[16]
3.      Muhammad Abduh (1849-1905): kebaikan adalah apa yang lebih kekal faedahnya sekalipun menimbulkan rasa sakit dalam melakukannya.[17]
4.      Toshiniko Izutsu (1914-1993): dalam Al-Qur’an tidak ada sistem konsep baik-buruk abstrak yang dikembangkan sepenuhnya. Rumusan bahasa moral level sekunder ini merupakan karya dari para ahli hukum pada masa pasca- Quranik. Kosakata Al-Qur’an mengandung sekian banyak kata yang dapat, dan biasanya, diterjemahkan dengan “baik” dan “buruk”, tetapi banyak di antaranya metupakan kata-kata deskriptif atau indikatif. Jika kita dibenarkan menilai kata-kata itu sebagai istilah “nilai”, itu karena dalam pemakaian aktual, kata-kata itu membawa maksud untuk memberikan penilaian. Pada waktu yang sama, dalam Al-Qur’an terdapat sejumlah kata “baik” dan “buruk” yang fungsi utamanya evaluatif, bukan deskriptif.[18]
5.      Louis Ma’luf: baik adalah menggapai kesempurnaan sesuatu.[19] Buruk adalah kata yang menunjukkan sesuatu yang tercela dan dosa.[20]
6.      Poerwadarminta (1904-1958): baik: (1) elok, patut, teratur; (2) berguna, manjur; (3) tidak jahat; (4) sembuh, pulih; (5) selamat (tak berkurang sesuatu pun).[21] Buruk: (1) rusak atau busuk; (2) jahat, jelek, kurang baik, tidak menyenangkan.[22]

Secara redaksional berbeda-beda, secara substantif definisi baik dan buruk mengandung keseragam.Baik adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan yang luhur, bermartabat, menyenangkan, dan disukai manusia.Adapun buruk adalah sesuatu yang berhubungan dengan sesuatu yang rendah, hina, menyusahkan, dan dibenci manusia.






























BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Akhlak adalah hal yang terpenting dalam kehidupan manusia karena akhlak mencakup segala pengertian tingkah laku, tabi’at, perangai, karakter manusia yang baik maupun yang buruk dalam hubungannya dengan Khaliq atau dengan sesama makhluk.Akhlak ini merupakan hal yang paling penting dalam pembentukan akhlakul karimah seorang manusia. Dan manusia yang paling baik budi pekertinya adalah Rasulullah S.A.W.
Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu seorang sahabat yang mulia menyatakan: “Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam adalah manusia yang paling baik budi pekertinya.”(HR.Bukhari dan Muslim).

B.     Saran
Mudah-mudahan makalah ini dapat bermanfaat khususnya bagi penyusun dan bagi pembaca semuanya. Serta diharapkan, dengan diselesaikannya makalah ini, baik pembaca maupun penyusun dapat menerapkan akhlak yang baik dan sesuai dengan ajaran islam dalam kehidupan sehari-hari. Walaupun tidak sesempurna Nabi Muhammad S.A.W , setidaknya kita termasuk kedalam golongan kaumnya.



















BAB IV
DAFTAR PUSTAKA

A. Mustofa. 1997. Akhlak Tasawuf. Bandung: Pustaka Setia.
Asmaran. 1994. Pengantar Studi Akhlak. Jakarta : RajaGrafindo Persada.
Nata.Abuddin. 2010. Akhlak Tasawuf. Jakarta: RajaGrafindo Persada.
Lia Andani “Manfaat Mempelajari Akhlak Dan Hubungan Tasawuf Dengan Ilmu Lainnya”, (Onl-ine) tersedia di: http//:MANFAAT MEMPELAJARI AKHLAK DAN HUBUNGAN TASAWUF DENGAN ILMU LAINNYA” _ lia20andani2b.htm. ( 6 Februari 2014).
Anwar, Rosihon.2010.  Akhlak Tasawuf.Bandung:Pustaka Setia



[1] Ibn Al-Atsir,An-Nihayah fi Gharib Al-Atsar, Beirut:Al-Maktabah Al-‘Ilmiyyah,1979, Jilid II, hlm. 144;Ibnu Manzhur, Lisan Al-‘Arab, Beirut:Dar Shadir,t.t., Jilid X, hlm. 5.
[2] W.J.S. Poerwadarminta, Kamus Umum Bahasa Indonesia, Jakarta: 1985, hlm. 25.
[3] M. Syatori, Ilmu Akhlak, Bandung:Lisan, 1987, hlm. 1
[4] A.Zainuddin dan Muhammad Jamhari, Al-Islam 2: Muamalah dan Akhlak, Bandung: Pustaka Setia, 1999, hlm. 73.
[5]  Maskwiyah adalah salah seorang tokoh filsafat dalam islam yang memutuskan perhatiannya pada etika islam, meskipun sebenarnya ia pun seorang sejarawan, tabib, ilmuwan, dan sastrawan. Pengetahuannya tentang kebudayaan Romawi, Persia, dan India, di samping filsafat Yunani, sangat luas. Nama lengkapnya adalah Abu Ali Al-Khasim Ahmad bin Ya’qub bin Maskawih. Maskawih dilahirkan di Ray (Teheran sekarang). Mengenai tahun kelahirannya, para penulis menyebutkan benda-benda, M.M Syarif menyebutkan tahun 320 H/932 M, Morgoliouth menyebutkan tahun 330 H, Abdul Aziz Izzat menyebutkan tahun 325 H. Sedangkan wafatnya, para tokoh sepakat pada 9 Shafar 421 H/16 Februari 1030 M.
[6] Ibnu Maskawih, Tahdzib Al-Akhlak wa Tath-hir Al-A’raq, Cet. II, Beirut: Maktabah Al-Hayah li Ath-Thiba’ah wa An-Naasyr, hlm. 51.
[7] Al-Ghazali, Ihya’’Ulum Ad-Din, Beirut: Dar Al-Ma’rifah, Jilid III,hlm. 53.
[8] Syatori,op.cit.,hlm.1.
[9] Asy-Syaikh Nashir Makarim Asy-Syirazi, Al-Akhlaq fi Al-Quran, Qumm: Madrasah Al-Imam ‘Ali bin Abi Thalib, 1386 H, hlm. 14.
[10] Ibid., hlm. 15.
[11] Ibid, hal 12-13
[12] Ibid, hal 14
[13] Syatori, op.cit., hlm.1; Hamzah Ya’qub, Etika Islam, Bandung: Diponegoro, 1993, hlm. 12.
[14] Prof. Dr. Abuddin Nata., M.A, “Akhlak Tasawuf”,( RajaGrafindo Persada: Jakarta, 2010), hal 8
[15] M. Syaitori, Ilmu Akhlak, Bandung: Lisan, 1987, hlm. 38-39.
[16] Ibid., hlm. 38
[17] Ibid., hlm. 39.
[18] Toshihiko Izutsu, Konsep-konsep Etika Religius dalam Al-Quran, Terj. Agus Fahri Husein, Yogyakarta: Tiara Wacana, 2003, hlm. 245.
[19] Louis Ma’luf, Al-Munjid Fi Al-Lugah Wa Al-‘Alam, Beirut: Al-Maktabah Asy-Syarqiyyah, 2005, hlm.201.
[20] Ibid., hlm. 379.
[21] W.J.S. Poerwdarminta, Kamus Umum Bahasa Indonesia, Jakarta: 1985, hlm. 76.
[22] Ibid., hlm. 171.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar