Jumat, 16 Juni 2017



MAKALAH ETIKA
Makalah ini disusun guna memenuhi tugas mata kuliah Filsafat Umum yang diampu
oleh Bapak Ali Imron, Drs., M.Pd.i









Disusun oleh:
Kelompok 5
Anggota:
1.      Fattinisa
2.      Rini Triani
3.      Salisatun Warohmah
4.      Siti Khotijah
5.      Winarti
PAI 1C



PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (PAI)
FAKULTAS ILMU TARBIYAH  DAN KEGURUAN (FITK)
UNIVERSITAS SAINS AL-QUR’AN(UNSIQ)
JAWA TENGAH DI WONOSOBO
2015/2016



BAB I
PENDAHULUAN
A.   LATAR BELAKANG
Pada dewasa ini terlihat gejala-gejala kemerosotan etika. Cara pasti kiranya agak sukar menentukan faktor penyebabnya. Kata-kata etika, tidak hanya terdengar dalam ruang kuliah saja dan tidak hanya menjadi monopoli kaum cendikiawan. Diluar kalangan intelektualpun sering di singgung tentang hal-hal seperti itu. Jika seseorang membaca surat kabar atau majalah, hampir setiap hari ditemui kata-kata etika. Berulang kali di baca kalimat-kalimat semacam ini. Dalam dunia bisnis etika semakin merosot. Di televisi akhir-akhir ini banyak iklan yang kurang memerhatikan etika. Bahkan dalam pidato para pejabat pemerintah kata etika banyak digunakan, tetapi kenyataannya masih banyak pejabat justru melanggar etika.
Etika merupakan yang berbicara nilai etika dan norma etika, membicarakan perilaku manusia dalam hidupnya. Sebagai cabang filsafat, etika sangat menekankan pendekatan kritis  melihat nilai etika dan mengenai norma etika. Etika merupakan sebuah refleksi kritis dan rasional mengenai nilai etika dan pola perilaku hidup manusia. Etika membicarakan soal nilai yang merupakan salah satu dari cabang filsafat. Etika bermaksud membantu manusia untuk bertindak secara bebas dan dapat dipertanggungjawabkan karena setiap tindakannya selalu dipertanggungjawabkan.
Etika sebagai cabang filsafat merupakan sebuah peranan seperti halnya agama, politik, bahasa, dan ilmu-ilmu pendukung yang telah ada sejak dahulu kala dan diwariskan secara turun temurun. Etika sebagai cabang filsafat menjadi refleksi krisis terhadap tingkah laku manusia, maka etika tidak bermaksud untuk membuat orang bertindak sesuatu dengan tingkah laku bagus saja. Ia harus bertindak berdasarkan pertimbangan akal sehat, apakah bertentangan atau membangun tingkah laku baik.
Dalam hal ini akan mencoba memberikan alternatif pemecahan dengan membahas tentang “ETIKA”







B.   RUMUSAN MASALAH
a.       Pengertian Etika
b.      Tugas Etika
c.       Sifat Dasar EtikaObjek Etika
d.      Metode Etika
e.       Etika Normatif
f.       Etika Utiliterisme
g.      Etika Teonom

C.   TUJUAN
1.      Digunakan untuk memenuhi tugas Filsafat Umum
2.      Untuk membahas tentang Etika dalam Filsafat Umum
























BAB II
PEMBAHASAN
A.    PENGERTIAN ETIKA
     Etika merupakan cabang filsafat yang mengenakan refleksi serta metode pada tugas manusia dalam upaya menggali nilai-nilai moral atau menerjemahkan berbagai nilai itu ke dalam norma-norma dan menerapkannya pada situasi kehidupan konkret. Sebagai ilmu, etika mencari kebenaran dan sebagai filsafat, ia mencari keterangan(benar) yang sedalam-dalamnya. Sebagi tugas tertentu bagi etika, ia mencari ukuran baik-buruk bagi tingkah laku manusia. Dalm arti etis, baik dan buruk memainkan peranan dalam hidup setiap manusia. Tidak hanya sebatas kini, tapi juga di masa lampau bertens(1993:12), misalnya, menyebutkan, ilmu-ilmu seperti antropologi budaya dan sejarah memberitahukan kita bahwa pada semua bangsa dan dalam segala zaman ditemukan keinsafan tentang baik dan buruk tentang yang harus dilakukan dan yang tidak boleh diragukan. Akan tetapi, lanjut bertens, segera perlu ditambah bahwa tidak semua bangsa dan tidak semua zaman mempunyai pengertian yang sama tentang baik dan buruk.
B.     TUGAS ETIKA
     Etika merupakan penyelidikan filsafat mengenai kewajiban-kwajiban manusia serta tingkah laku manusia dilihat dari segi baik dan buruknya tingkah laku tersebut.Etika bertugas memberi jawaban atas pertanyaan-pertanyaan berikut:
1.      Atas dasar hak apa orang menuntut kita untuk tunduk terhadap norma-norma berupa ketentuan,kewajiban dan larangan?
2.      Bagaimana kita bisa menilai orang-orang tersebut?
Pertanyaan tersebut muncul karena hidu kita seolah-olah berada dalam suatu jaringan norma-norma.jaringan itu seakan-akan membelenggu kita,mencegah kita dalam bertindak sesuai dengan keinginan kita,dan memaksa kita untuk berbuat apa yang sebenarnya kita benci.
C.    SIFAT DASAR ETIKA
     Etika mempunyai sifat yang sangat mendasar,yaitu sifat kritis.etika mempersoalkan norma-norma yang dianggap berlaku,menyelidiki dasar norma-norma itu mempersoalkan hak dari setiap embaga,seperti orang tua,sekolah,negara,dan agama untuk memberi perintah atau larangan yang harus di taati. Hak dan wewenang untuk menuntut ketaatan dari lembaga tersebut harus dan perlu dibuktikan.dengan demikian, etika menuntut orang agar bersikap rasional terhadap semua norma. Sehingga etika akhirnya membantu manusia menjadi lebih otonom. Otonomi manusia tidak terletak pada kebebasan dari segala norma dan tidak sama dengan kesewenangan, melainkan tercapai dalam kebebasan unuk mengakui norma-norma yang diyakininya sendiri sebagai kewajibannya. Dalam situasi persaingan idiologi-idiologi dan sebagai sistem normatis serta berhadapan dengan lembaga-lembaga yang kian hari kian berkuasa seolah-olah mengharuskan seseorang harus tunduk kepada ketentuan mereka. Etika diperlukan sebagai pengantar pemikiran kritis yang dapat membedakan antara apa yang sah dan tidak sah, membedkan apa yang benar dan tidak benar dengan demikian etika memberi kemungkinan kepada kita untuk mengambil sikap sendiri serta ikut menentukan arah dan perkembangan masyarakat.
D.    OBJEK ETIKA
     Objek penyelidikan etika merupakan pernyataan moral yang tidk lain dari perwujudan pandangan-pandangan dan persoalan-persoalan dalam bidang moral. Jika kita memeriksa segala macam pernyataan moral,maka kia akan melihat bahwa pada intinya hanya ada dua macam pernyataan:
1.      Pernyataan tentang tindakan manusia.
2.      Pernyataan tentang manusia itu sendiri atau tentang unsur-unsur kepribdian manusia, seperti motif-motif,maksut dan watak.
E.     METODE ETIKA
            Ada empat macam pendekatan dalam menilai suatu pendapat moral, yaitu :
1.      Pendekatan empiris deskriptif
Dimana pendapat ini dapat menyelidiki, seperti:
a.       Dalam bentuk pertanyaan :
·         Apa pendapat umum yang berlaku di Indonesia?
·         Sejak kapan pendapat itu berlaku?
·         Apa di Indonesia ada yang menentang pendapat itu?
·         Bagaimana pendapat masyarakat lain tentang pendapat itu?
b.      Dalam bentuk pembuktian :
·         Fakta moral dipastikan adanya
·         Digambarkan bagaimana bentuknya dalam masyarakat yang berlainan
·         Diselidiki sejarahnya
·         Jangkauannya
Bagitu pula kita dapat menyelidiki ciri-ciri dalam jiwa seseorang yang sependapat. Penyelidikan semacam itu diandaikan dalam etika khusus, yaitu yang mempersoalkan norma-norma moral tertentu, tetapi belum termasuik etika sendiri, melainkan merupakan tugas ilmu empiris yang bersangkutan, seperti psikologi, sosiologi, antropologi, dll.
2.      Pendekatan fenomenologis
Pendekatan ini memperlihatkan bagaimana kiranya kesadaran seseorang yang sependapat bahwa ia berewajiban untuk pernikahannya. Unsur-unsur apa saja yang terkandung dalam kesadaran moral, diperhatikan dengan seksama. Fenomenologis kesadaran moral ini adalah dasar dari salah satu isi pokok etika. Bahkan dengan cara ini kita mengenal ke khususan bidang moral, misalnya perbedaan norma-norma moral dan norma-norma kesopanan, baru dapat digali. Pendekatan fenomenologis itu berdekatan dengan pendekatan psikologis, tetapi juga berbeda daripadanya oleh karena itu daripada psikologi kesadaran moral, tidak berusaha untuk merumuskan hukum-hukum yang berlaku umum.
3.      Pendekatan normatif
Melalui pendekatan ini dipersoalkan apakah suatu norma moral yang diterima umum atau dalam masyarakat tertentu memang tetap ataukah sebetulnya tidak berlaku atau malah harus ditolak. Melalui pendekatan ini kita dapat bertanya, apakah pendapat mahasiswa Indonesia itu betul.
4.      Pendekatan metaetika
Akhirnya dapat juga dipersoalkan apakah arti wajib yang terdapat dalam kalimat tentang pendapat mahasiswa Indonesia itu. Pendekatan ini berupa analisis bahasa moral, dan merupakan tugas dari apa yang disebut metaetika. Metaetika berusaha untuk menncegah kekeliruan dan kekaburan dalam penyelidikan fenomenologis dan normatif dengan cara mempersoalkan arti tepat dari istilah-istilah moral dan mengatur pernyataan-pernyataan moral menurut macamnya serta mempersoalkan bagaimana suatu pernyataan moral dapat dibenarkan.
Ilustrasi dibawah ini dimaksutkan untuk memberikan gambaran untuk memahami empat maca pendekatan tersebut sebagai contoh, pernyataan yang mengemukakan pendapat seorang mahasiswa Indonesia yang menyatakan bahwa ia wajib menunda pernikahannya sebelum ia meraih gelar sarjana.
F.     ETIKA NORMATIF
Dalam uraian di bawah ini dibicarakan jawaban-jawaban pokok yang diajukan atas pertanyaan: Menurut norma-norma manakah kita seharusnya bertindak? Untuk memberikan jawaban atas pertanyaan tersebut, maka di kemukakan beberapa teori, yakni: teori Geontologis, teori Teleogis dan teori egoisme etis. Teori-teori ini dalam filsafat islam di kenal dengan teori Al-husn wa al-qubh, yakni teori tentang pernilaian baik dan buruk. Apakah dalam menilai baik dan buruk itu cukup berdasarkan akal saja atau harus berdasarkan wahyu? Jika kemudian pendapat akal dengan wahyu bertentangan, maka pendapat manakah yang harus diikuti? Secara garis besar, dalam filsafat etika Islam ada nilai buruk yang harus begitu saja diterima sesuai dengan petunjuk wahyu, ada juga nilai baik-buruk itu ditentukan oleh akal manusia dan merupakan kewenangan manusia menilainya sepanjang tidak ada ketentuannya secara tekstual berdasarkan atas wahyu.
Teori deontologis (kata ini berasal dari bahasa Yunani, deon=yang diharuskan, yang diwajibkan) mengatakan bahwa betul-salahnya sesuatu tindakan tidak dapat ditentukan dari akibat-akibat tindakan itu, melainkan ada cara bertindak yang begitu saja terlarang, atau begitu saja wajib. Jadi, untuk mengetahui apakah kita boleh mengambil dari pohon tetangga tanpa bertanya lebih dahulu kepadanya, kita tidak perlu bagaimana akibat dari perbuatan itu, melainkan mengambil barang orang lain tanpa izinnya begitu saja tidak boleh.
Teori teleologis (kata telos dalam bahasa Yunani berarti tujuan) mengatakan bahwa betul-tidaknya tindakan justru tergantung dari akibat-akibatnya; kalau akibat-akibat dari tindakan itu baik, maka boleh dilakukan, bahkan wajib untuk dilakukan. Kalau akibat perbuatan atau tindakan itu buruk, maka perbuatan itu tidak boleh untuk dikerjakan. Menurut teori ini berbuat bohong demi melindungi keselamatan seseorang yang akan dianiaya terlarang sepanjang akibat-akibatnya baik.
Teori egoisme etis merupakan kelanjutan dari teori teleologis. Teori ini menyoroti tentang akibat dari perbuatan bagi kepentingan pribadi, bukan kepentingan orang banyak. Teori ini berpendapat bahwa orang yang betul-betul hidup sesuai dengan kepentingannya sendiri adalah seseorang yang matang dan tau tanggung jawab. Orang itu tidak menuruti begitu  saja segala macam keinginan, dorongan, nafsu, seperti mau balas dendam, iri hati dan sebagainya. Melainkan ia mengadakan mengadakan penilaian dulu tentang apa yang paling cocok untuknya, kemudian bertindak sesuai dengan penilaian itu. Egois semacam itu perlu dinilai cukup tinggi. Secara moral, bukankah justru kekuatan-kekuatan erasional lah yang paling mengacaukan hidup kita dan hidup orang lain, dan bukan usaha untuk bertindak sesuai dengan kepentingan yang nyata?

Bidang-bidang Khusus Bahasan Teori
a.       Hedonisme
Aliran ini berpendapat bahwa yang dinilai baik itu ialah sesuatu yang dapat memberikan rasa nikmat bagi manusia. Alasannya, karena rasa nikmat itu merupakan suatu hal yang pada dirinya sendiri baik bagi manusia. Kaidah dasar Hedonisme egois berbunyi : “Bertindaklah sedemikian rupa sehingga engkau mencapai jumlah nikmat yang paling besar. Dan hindarilah secara macam yang bisa menimbulkan rasa sakit darimu.”
           Dalam usaha pergaulan sehari-hari sering kita merasa ingin dihargai oleh orang lain dalam segala aspek kehidupan. Begitupun halnya dengan orang lain. Ia pun sama mempunyai perasaan ingin dihargai oleh kita. Karena itu jika kita berusaha untuk berbuat baik kepada orang lain, pada hakikatnya kita mengharap agar orang lain menghargai kita dan mau berbuat baik kepada kita. Kita berkorban demi orang lain, sebenarnya bahwa bukan untuk menyakiti perasaan kita, justru untuk mendapatkan kenikmatan dalam diri kita.
b.      Eudemonisme
Eudemonisme mengajarkan bahwa segala tindakan manusia ada tujuannya. Ada tujuan yang dicari demi suatu tujuan selanjutnya dan ada tujuan yang dicari demi dirinya sendiri. Misalnya, seorang yang belajar ilmu ekonomi mempunyai tujuan agar ia dapat memberikan tuntunan kepada masyarakatnya tentang masalah ekonomi. Tetapi tujuan itu bukan merupakan tujuan akhir bagi dirinya, ia masih mempunyai sejumlah tujuan lainnya. Bahkan akhirnya ia akan menyertakan suatu tujuan demi dirinya sendiri, yaitu mencapai kebahagiaan hidup (Eudemonia)
Eudemonisme mengemukakan suatu kaidah dasar etikanya yang berbunyi:“Bertindaklah engkau sedemikian rupa sehingga engkau mencapai kebahagiaan.” Menurut kaidah ini tindakan manusia ditujukan untuk mencapai kebahagiaan.
G.    ETIKA UTILITARISME
                        Ada dua cabang etika yang merupakan kelanjutan dari teori teologis, yaitu teori egoisme etis dan utilitarisme. Egoisme etis telah kita bicarakan pada uraian yang telah lewat. Sekarang kita akan membicarakan utilitarisme menilai betul-salahnya tindakan manusia ditinjau dari segi manfaat akibatnya. Larangan untuk berbuat korupsi itu lebih buruk daripada kita tidak berbuat korupsi. Andaikata akibat-akibat dari korupsi itu lebih baik daripada tidak berbuat korupsi, kita mesti berupaya untuk menghasilkan kelebihan yang sebesar-besarnya dari akibat-akibat baik terhadap akibat-akibat buruk. Dengan kata lain, yindakan yang baik adalah tindakan yang dapat mendatangkan akibat-akibat baik bagi kepentingan semua orang yang dapat kita pengaruhi.
                        Sifat utilitarisme adalah sifat universalis karena yang jadi penilaian norma-nora bukanlah akibat-akibat baik bagi dirinya sendiri, melainkan juga baik bagi seluruh manusia. Kita harus memperhatikan kepentingan dari demua orang, yang mungkin akan terpengaruh oleh tindakan kita, termasuk diri kita sendiri. Maka utilitarisme mengatasi egoisme dan membenarkan bahwa pengorbanan pribadi untuk kepentingan orang lain merupakan tindakan yang paling tinggi nilai moralnya.
 Utilitarisme dibagi menjadi 2 bagian, yaitu:
a.       Utilitarisme tindakan
Mengajarkan bahwa manusia mesti bertindak sedemikian rupa sehingga setiap tindakannya itu menghasillkan suatu kelebihan akibat-akibat baik di dunia yang sebesar mungkin dibandingkan dengan akibat-akibat buruk.
Banyak pilihan yang mengajukan keberatan atas teori ini. Adapun balasan yang diajukan bukan orang tidak dapat hidup sama sekali tanpa peraturan, bahwa setiap pernyataan moral mengandung unsur yang harus diulang dalam situasi yang sama, walaupun akibat-akibatnya berlainan. Melainkan sebab utama dapat dilihat pada contoh berikut : seorang pemuda hendak melakukan pencurian terhdap beberapa buah roti dari sebuah toko makanan besar untuk diberikan kepada seorang pengemis. Apakah pemuda itu diperbolehkan melakukan perbuatan seperti itu ? mengingat kerugian bagi toko makanan itu dinilai tidak seberapa, dan dilain pihak barang tersebut sangatlah bermanfaat bagi si pengemis itu, maka utilitarisme tindakan membenarkan tindakan tersebut. Tetapi apakah dapat diterima? Bukanlah ada bahaya bahwa dengan dilaksanakannya paham utilitarisme tindakan demikian itu seluruh ketraturan masyarakat akan terguncang ? bukanlah bahwa perbuatan semacam itu hanya boleh dilakukan jika dalam keadaan terpaksa saja? Utilitarisme tindakan memasyarakatkan hal-hal yang demikian itu.
b.      Utilitarisme Peraturan
Utilitarisme Peraturan mempunyai kaidah utama ajarannya sebagai berikut, “Bertindaklah selalu sesuai dengan kaidah-kaidah yang penetapannya menghasilkan kelebihan akibat-akibat baik di dunia yang sebesar mungkin dibandingkan dengan akibat-akibat buruk.”
            Kalau kaidah ini kita terapkan pada kasus di atas, maka kita tidak lagi bertanya tentang akibat baik dan buruk dari tindakan pencurian itu. Tetapi, kita akan bertanya “Bagaimanakah akibatnya kalau ada peraturan seperti ini : asal demi si pengemis boleh saja mencuri dari toko yang besar?”. Jelaslah bahwa peraturan semacam itu akan sangat merugikan seluruh masyarakat manusia, maka tindakan seperti itu tidak boleh dilakukan.
            Utilitarisme peraturan ini pen tidak luput dari beberapa kritikan. Mari kita lihat sebuah contoh berikut : Kalau saja diumpamakan, jika ada seorang pencuri ayam yang sudah empat kali keluar masuk penjara, pasti ia akan melakukan hal seperti itu kalau dibebaskan lagi. Maka timbulah pertanyaan, “ bolehkah masyarakat memberikan hukuman penjara seumur hidup bagi pencuri ayam yang tertangkap untuk ke lima kalinya?” kalo semua pencuri ayam akan diperlakukan seperti itu, tetu pencurian ayam akan menurun, seluruh masyarakat akan merasa lega, hanya saja si pencuri ayam akan menggerutu mengapa pencurian seekor ayam saja dihukum penjara seumur hidup. Menurut Utilitarisme Peraturan, tindakan masyarakat semacam itu dapat saja dibenarkan. Tetapi apakah tindakan itu betul ? apakah mayoritas masyarakat pernah berhak demi keuntungannya sendiri, mencabut hak dari seseorang agar hukuman diberikan kepadanya sesuai dengan pelanggarannya? Bukanlah hak itu mutlak harus dihormati oleh masyarakatnya ? apakah, misalnya, suatu golongan agama yang berdasarkan dalih (Utilitarisme Peraturan) bahwa tindakan semacam itu membawa akibat baik yang lebih banyak daripada akibat buruk bagi masyarakat pada umumnya ? demikianlah salah satu bunyi kritikan atas Utilitarisme Peraturan.
H.    ETIKA TEONOM
            Sekarang kita akan membicarakan pendapat yang mendasarkan norma-norma moral pada kehndak Allah. Sehingga teori ini dinamai teonom yang terdiri dari dua kata : Theos yang berarti Allah dan Nomos yang berati Hukum.
Etika Teonom dibagi menjadi 2 :
a.       Etika Murni
Etika ini mengajarkan bahwa tindakan dikatakan benar bila suatu dengan kehendak Allah, dan dikatakan salah apabila tidak sesuai, suatu tindakan wajib dikerjakan jika diperintahkan Allah. Teori ini banyak dipegang oleh orang-orang beragama. Tapi kita di sini tidak akan membicarakannya sebagai pendapat agama. Apabila karena pendapat ini dalam rangka agama memang betul dan tidak mempunyai implikasi etis.
Menurut pendapat ini, Allah itu sama sekali bebas dalam menentukan apa yang harus kita anggap buruk. Berzina dinilai buruk bukan karena jeleknya perbuatan itu tetapi  semata-mata karena zina dilarang Allah. Tugas manusia adalah menerima apa yang dijelaskan Allah terhadapnya jangan sampai berpikir sendiri karena pikirannya tidak berdaya, atau sangat terbatas dayanya untuk memikirkan Allah. Dalam islam manusia disurauh untuk memikirkan segala sesuatu selain Allah dan jangan berpikir tentang Allah (taffakaru fi khalaq al-Lah wala tafakru fi al-khaliq).
b.      Etika Teori Hukum kodrat
Teori ini mengatakan bahwa baik dan buruk ditentukan oleh Allah seakan-akan secara sewenang-wenang. Sesuatu dikatakan benar jika sesuai dengan tujuan manusia atau sesuai dengan kodrat manusia.
     Salah seorang tokoh teori ini bernama Thomas Aquinas. Ia mengatakan bahwa Allah menciptakan manusia karena Allah menghendaki agar manusia ada. Oleh karena itu, kodrat manusia, justru karena diciptakan oleh Allah, adalah sesuai dengan kehendak Allah. Kita juga dapat mengatakan bahwa kodrat manusia mencerminkan kehendak Allah sang pencipta. Maka manusia tinggal saja bertindak sesuai dengan kodratnya, maksudnya sesuai dengan apa yang baik baginya, yang menjurus kepada tujuan yang terakhir. Dengan demikian ia sekaligus memenuhi kehendak Allah. Inti ajaran dari teori ini mengatakan, “ Bertindaklah sesuai dengan kodratmu sebagai menusia, yaitu sempurnakanlah kemampuan-kemampuanmu dan dangan ini engkau sekaligus akan mencapai kebahagiaan yang sebenarnya, serta memenuhi kehendak Allah.” Bandingkan dengan aliran Qadariyah dan Jabariyah dalam teologi Islam,khususnya tentang al-khusna wa al-qub (Harun Nasution, teologi Islam, UI-Press, Jakarta




BAB III PENUTUP
A.    KESIMPULAN
Dari pembahasan diatas dapat ditarik beberapa kesimpulan diantaranya :
Bahwa etika
pengertian tugas etika adalah penyelidikan filsafat mengenai kewajiban-kewajiban manusia serta tingkah laku manusia dilihat dari segi baik dan buruknya tingkah laku tersebut. Etika mempunyai sifat dasar yang kritis. Objek penyelidikan etika adalah pernyataan-pernyataan moral yang merupakan perwujudan dari pandangan-pandangan dan persoalan dalam bidang moral. Metode etika yaitu pendekatan empiris, deskriptif, pendekatan fenomenologis, pendekatan normatif, dan pendekatan metaetika. Dalam etiakn normatif terdapat teori-teori sebagai berikut: teori deontologis, teori teleologis, dan teori egoisme etis. Etika utilitarisme adalah teori teleologis universalis. Etika teonom adalah theos yaitu Allah, nomos yaitu hukum.
                                      


















DAFTAR PUSTAKA
Praja, Juhasa S, 2005. Aliran-Aliran Filsafat dan Etika. Jakarta : Prenada Media
http://www.acadenia.edu/5690888/MAKALAH_etika
http://www.slametnya.wordpress.com/2012/04/30/Makalah-etika-moral-akhlak


 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar