MAKALAH ETIKA
Makalah ini disusun guna memenuhi tugas mata kuliah
Filsafat Umum yang diampu
oleh Bapak Ali Imron, Drs., M.Pd.i
Disusun oleh:
Kelompok 5
Anggota:
1. Fattinisa
2. Rini Triani
3. Salisatun
Warohmah
4. Siti Khotijah
5. Winarti
PAI 1C
PAI 1C
PROGRAM
STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (PAI)
FAKULTAS
ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN (FITK)
UNIVERSITAS
SAINS AL-QUR’AN(UNSIQ)
JAWA
TENGAH DI WONOSOBO
2015/2016
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR
BELAKANG
Pada dewasa ini terlihat gejala-gejala
kemerosotan etika. Cara pasti kiranya agak sukar menentukan faktor penyebabnya.
Kata-kata etika, tidak hanya terdengar dalam ruang kuliah saja dan tidak hanya
menjadi monopoli kaum cendikiawan. Diluar kalangan intelektualpun sering di
singgung tentang hal-hal seperti itu. Jika seseorang membaca surat kabar atau
majalah, hampir setiap hari ditemui kata-kata etika. Berulang kali di baca
kalimat-kalimat semacam ini. Dalam dunia bisnis etika semakin merosot. Di
televisi akhir-akhir ini banyak iklan yang kurang memerhatikan etika. Bahkan
dalam pidato para pejabat pemerintah kata etika banyak digunakan, tetapi
kenyataannya masih banyak pejabat justru melanggar etika.
Etika merupakan yang berbicara nilai etika
dan norma etika, membicarakan perilaku manusia dalam hidupnya. Sebagai cabang
filsafat, etika sangat menekankan pendekatan kritis melihat nilai etika dan mengenai norma etika.
Etika merupakan sebuah refleksi kritis dan rasional mengenai nilai etika dan
pola perilaku hidup manusia. Etika membicarakan soal nilai yang merupakan salah
satu dari cabang filsafat. Etika bermaksud membantu manusia untuk bertindak
secara bebas dan dapat dipertanggungjawabkan karena setiap tindakannya selalu
dipertanggungjawabkan.
Etika sebagai cabang filsafat merupakan
sebuah peranan seperti halnya agama, politik, bahasa, dan ilmu-ilmu pendukung
yang telah ada sejak dahulu kala dan diwariskan secara turun temurun. Etika
sebagai cabang filsafat menjadi refleksi krisis terhadap tingkah laku manusia,
maka etika tidak bermaksud untuk membuat orang bertindak sesuatu dengan tingkah
laku bagus saja. Ia harus bertindak berdasarkan pertimbangan akal sehat, apakah
bertentangan atau membangun tingkah laku baik.
Dalam hal ini akan mencoba memberikan
alternatif pemecahan dengan membahas tentang “ETIKA”
B.
RUMUSAN
MASALAH
a. Pengertian
Etika
b. Tugas
Etika
c. Sifat
Dasar EtikaObjek Etika
d. Metode
Etika
e. Etika
Normatif
f. Etika
Utiliterisme
g. Etika
Teonom
C.
TUJUAN
1. Digunakan untuk memenuhi
tugas Filsafat Umum
2. Untuk membahas tentang Etika
dalam Filsafat Umum
BAB II
PEMBAHASAN
A.
PENGERTIAN ETIKA
Etika
merupakan cabang filsafat yang mengenakan refleksi serta metode pada tugas
manusia dalam upaya menggali nilai-nilai moral atau menerjemahkan berbagai
nilai itu ke dalam norma-norma dan menerapkannya pada situasi kehidupan
konkret. Sebagai ilmu, etika mencari kebenaran dan sebagai filsafat, ia mencari
keterangan(benar) yang sedalam-dalamnya. Sebagi tugas tertentu bagi etika, ia
mencari ukuran baik-buruk bagi tingkah laku manusia. Dalm arti etis, baik dan
buruk memainkan peranan dalam hidup setiap manusia. Tidak hanya sebatas kini,
tapi juga di masa lampau bertens(1993:12), misalnya, menyebutkan, ilmu-ilmu
seperti antropologi budaya dan sejarah memberitahukan kita bahwa pada semua
bangsa dan dalam segala zaman ditemukan keinsafan tentang baik dan buruk
tentang yang harus dilakukan dan yang tidak boleh diragukan. Akan tetapi,
lanjut bertens, segera perlu ditambah bahwa tidak semua bangsa dan tidak semua
zaman mempunyai pengertian yang sama tentang baik dan buruk.
B.
TUGAS ETIKA
Etika
merupakan penyelidikan filsafat mengenai kewajiban-kwajiban manusia serta
tingkah laku manusia dilihat dari segi baik dan buruknya tingkah laku
tersebut.Etika bertugas memberi jawaban atas pertanyaan-pertanyaan berikut:
1. Atas dasar hak apa orang
menuntut kita untuk tunduk terhadap norma-norma berupa ketentuan,kewajiban dan
larangan?
2. Bagaimana kita bisa menilai
orang-orang tersebut?
Pertanyaan tersebut muncul karena hidu
kita seolah-olah berada dalam suatu jaringan norma-norma.jaringan itu
seakan-akan membelenggu kita,mencegah kita dalam bertindak sesuai dengan
keinginan kita,dan memaksa kita untuk berbuat apa yang sebenarnya kita benci.
C.
SIFAT DASAR ETIKA
Etika
mempunyai sifat yang sangat mendasar,yaitu sifat kritis.etika mempersoalkan
norma-norma yang dianggap berlaku,menyelidiki dasar norma-norma itu
mempersoalkan hak dari setiap embaga,seperti orang tua,sekolah,negara,dan agama
untuk memberi perintah atau larangan yang harus di taati. Hak dan wewenang
untuk menuntut ketaatan dari lembaga tersebut harus dan perlu dibuktikan.dengan
demikian, etika menuntut orang agar bersikap rasional terhadap semua norma.
Sehingga etika akhirnya membantu manusia menjadi lebih otonom. Otonomi manusia
tidak terletak pada kebebasan dari segala norma dan tidak sama dengan
kesewenangan, melainkan tercapai dalam kebebasan unuk mengakui norma-norma yang
diyakininya sendiri sebagai kewajibannya. Dalam situasi persaingan
idiologi-idiologi dan sebagai sistem normatis serta berhadapan dengan
lembaga-lembaga yang kian hari kian berkuasa seolah-olah mengharuskan seseorang
harus tunduk kepada ketentuan mereka. Etika diperlukan sebagai pengantar
pemikiran kritis yang dapat membedakan antara apa yang sah dan tidak sah,
membedkan apa yang benar dan tidak benar dengan demikian etika memberi
kemungkinan kepada kita untuk mengambil sikap sendiri serta ikut menentukan arah
dan perkembangan masyarakat.
D.
OBJEK ETIKA
Objek
penyelidikan etika merupakan pernyataan moral yang tidk lain dari perwujudan
pandangan-pandangan dan persoalan-persoalan dalam bidang moral. Jika kita
memeriksa segala macam pernyataan moral,maka kia akan melihat bahwa pada
intinya hanya ada dua macam pernyataan:
1. Pernyataan tentang tindakan
manusia.
2. Pernyataan tentang manusia
itu sendiri atau tentang unsur-unsur kepribdian manusia, seperti
motif-motif,maksut dan watak.
E.
METODE ETIKA
Ada
empat macam pendekatan dalam menilai suatu pendapat moral, yaitu :
1. Pendekatan empiris deskriptif
Dimana pendapat ini dapat menyelidiki,
seperti:
a. Dalam bentuk pertanyaan :
·
Apa pendapat umum yang berlaku di Indonesia?
·
Sejak kapan pendapat itu berlaku?
·
Apa di Indonesia ada yang menentang pendapat itu?
·
Bagaimana pendapat masyarakat lain tentang pendapat itu?
b. Dalam bentuk pembuktian :
·
Fakta moral dipastikan adanya
·
Digambarkan bagaimana bentuknya dalam masyarakat yang berlainan
·
Diselidiki sejarahnya
·
Jangkauannya
Bagitu pula kita
dapat menyelidiki ciri-ciri dalam jiwa seseorang yang sependapat. Penyelidikan
semacam itu diandaikan dalam etika khusus, yaitu yang mempersoalkan norma-norma
moral tertentu, tetapi belum termasuik etika sendiri, melainkan merupakan tugas
ilmu empiris yang bersangkutan, seperti psikologi, sosiologi, antropologi, dll.
2. Pendekatan fenomenologis
Pendekatan ini
memperlihatkan bagaimana kiranya kesadaran seseorang yang sependapat bahwa ia
berewajiban untuk pernikahannya. Unsur-unsur apa saja yang terkandung dalam
kesadaran moral, diperhatikan dengan seksama. Fenomenologis kesadaran moral ini
adalah dasar dari salah satu isi pokok etika. Bahkan dengan cara ini kita
mengenal ke khususan bidang moral, misalnya perbedaan norma-norma moral dan
norma-norma kesopanan, baru dapat digali. Pendekatan fenomenologis itu
berdekatan dengan pendekatan psikologis, tetapi juga berbeda daripadanya oleh
karena itu daripada psikologi kesadaran moral, tidak berusaha untuk merumuskan
hukum-hukum yang berlaku umum.
3. Pendekatan normatif
Melalui pendekatan ini dipersoalkan apakah suatu
norma moral yang diterima umum atau dalam masyarakat tertentu memang tetap
ataukah sebetulnya tidak berlaku atau malah harus ditolak. Melalui pendekatan
ini kita dapat bertanya, apakah pendapat mahasiswa Indonesia itu betul.
4. Pendekatan metaetika
Akhirnya dapat juga dipersoalkan apakah arti wajib yang terdapat dalam
kalimat tentang pendapat mahasiswa Indonesia itu. Pendekatan ini berupa
analisis bahasa moral, dan merupakan tugas dari apa yang disebut metaetika.
Metaetika berusaha untuk menncegah kekeliruan dan kekaburan dalam penyelidikan
fenomenologis dan normatif dengan cara mempersoalkan arti tepat dari
istilah-istilah moral dan mengatur pernyataan-pernyataan moral menurut macamnya
serta mempersoalkan bagaimana suatu pernyataan moral dapat dibenarkan.
Ilustrasi dibawah
ini dimaksutkan untuk memberikan gambaran untuk memahami empat maca pendekatan
tersebut sebagai contoh, pernyataan yang mengemukakan pendapat seorang mahasiswa
Indonesia yang menyatakan bahwa ia wajib menunda pernikahannya sebelum ia
meraih gelar sarjana.
F.
ETIKA NORMATIF
Dalam uraian di bawah ini dibicarakan
jawaban-jawaban pokok yang diajukan atas pertanyaan: Menurut norma-norma
manakah kita seharusnya bertindak? Untuk memberikan jawaban atas pertanyaan
tersebut, maka di kemukakan beberapa teori, yakni: teori Geontologis, teori
Teleogis dan teori egoisme etis. Teori-teori ini dalam filsafat islam di kenal
dengan teori Al-husn wa al-qubh, yakni teori tentang pernilaian baik dan buruk.
Apakah dalam menilai baik dan buruk itu cukup berdasarkan akal saja atau harus
berdasarkan wahyu? Jika kemudian pendapat akal dengan wahyu bertentangan, maka
pendapat manakah yang harus diikuti? Secara garis besar, dalam filsafat etika
Islam ada nilai buruk yang harus begitu saja diterima sesuai dengan petunjuk
wahyu, ada juga nilai baik-buruk itu ditentukan oleh akal manusia dan merupakan
kewenangan manusia menilainya sepanjang tidak ada ketentuannya secara tekstual
berdasarkan atas wahyu.
Teori deontologis (kata ini berasal dari
bahasa Yunani, deon=yang diharuskan,
yang diwajibkan) mengatakan bahwa betul-salahnya sesuatu tindakan tidak dapat
ditentukan dari akibat-akibat tindakan itu, melainkan ada cara bertindak yang
begitu saja terlarang, atau begitu saja wajib. Jadi, untuk mengetahui apakah
kita boleh mengambil dari pohon tetangga tanpa bertanya lebih dahulu kepadanya,
kita tidak perlu bagaimana akibat dari perbuatan itu, melainkan mengambil
barang orang lain tanpa izinnya begitu saja tidak boleh.
Teori teleologis (kata telos dalam bahasa Yunani berarti tujuan) mengatakan bahwa
betul-tidaknya tindakan justru tergantung dari akibat-akibatnya; kalau
akibat-akibat dari tindakan itu baik, maka boleh dilakukan, bahkan wajib untuk
dilakukan. Kalau akibat perbuatan atau tindakan itu buruk, maka perbuatan itu
tidak boleh untuk dikerjakan. Menurut teori ini berbuat bohong demi melindungi
keselamatan seseorang yang akan dianiaya terlarang sepanjang akibat-akibatnya
baik.
Teori
egoisme etis merupakan kelanjutan dari teori teleologis. Teori ini menyoroti
tentang akibat dari perbuatan bagi kepentingan pribadi, bukan kepentingan orang
banyak. Teori ini berpendapat bahwa orang yang betul-betul hidup sesuai dengan
kepentingannya sendiri adalah seseorang yang matang dan tau tanggung jawab.
Orang itu tidak menuruti begitu saja
segala macam keinginan, dorongan, nafsu, seperti mau balas dendam, iri hati dan
sebagainya. Melainkan ia mengadakan mengadakan penilaian dulu tentang apa yang
paling cocok untuknya, kemudian bertindak sesuai dengan penilaian itu. Egois
semacam itu perlu dinilai cukup tinggi. Secara moral, bukankah justru
kekuatan-kekuatan erasional lah yang paling mengacaukan hidup kita dan hidup
orang lain, dan bukan usaha untuk bertindak sesuai dengan kepentingan yang
nyata?
Bidang-bidang Khusus Bahasan Teori
a. Hedonisme
Aliran ini
berpendapat bahwa yang dinilai baik itu ialah sesuatu yang dapat memberikan
rasa nikmat bagi manusia. Alasannya, karena rasa nikmat itu merupakan suatu hal
yang pada dirinya sendiri baik bagi manusia. Kaidah dasar Hedonisme egois
berbunyi : “Bertindaklah sedemikian rupa
sehingga engkau mencapai jumlah nikmat yang paling besar. Dan hindarilah secara
macam yang bisa menimbulkan rasa sakit darimu.”
Dalam usaha pergaulan sehari-hari
sering kita merasa ingin dihargai oleh orang lain dalam segala aspek kehidupan.
Begitupun halnya dengan orang lain. Ia pun sama mempunyai perasaan ingin
dihargai oleh kita. Karena itu jika kita berusaha untuk berbuat baik kepada
orang lain, pada hakikatnya kita mengharap agar orang lain menghargai kita dan
mau berbuat baik kepada kita. Kita berkorban demi orang lain, sebenarnya bahwa
bukan untuk menyakiti perasaan kita, justru untuk mendapatkan kenikmatan dalam
diri kita.
b. Eudemonisme
Eudemonisme mengajarkan bahwa segala tindakan
manusia ada tujuannya. Ada tujuan yang dicari demi suatu tujuan selanjutnya dan
ada tujuan yang dicari demi dirinya sendiri. Misalnya, seorang yang belajar
ilmu ekonomi mempunyai tujuan agar ia dapat memberikan tuntunan kepada
masyarakatnya tentang masalah ekonomi. Tetapi tujuan itu bukan merupakan tujuan
akhir bagi dirinya, ia masih mempunyai sejumlah tujuan lainnya. Bahkan akhirnya
ia akan menyertakan suatu tujuan demi dirinya sendiri, yaitu mencapai
kebahagiaan hidup (Eudemonia)
Eudemonisme mengemukakan suatu kaidah dasar
etikanya yang berbunyi:“Bertindaklah
engkau sedemikian rupa sehingga engkau mencapai kebahagiaan.” Menurut
kaidah ini tindakan manusia ditujukan untuk mencapai kebahagiaan.
G.
ETIKA UTILITARISME
Ada dua cabang etika yang merupakan
kelanjutan dari teori teologis, yaitu teori egoisme etis dan utilitarisme.
Egoisme etis telah kita bicarakan pada uraian yang telah lewat. Sekarang kita
akan membicarakan utilitarisme menilai betul-salahnya tindakan manusia ditinjau
dari segi manfaat akibatnya. Larangan untuk berbuat korupsi itu lebih buruk
daripada kita tidak berbuat korupsi. Andaikata akibat-akibat dari korupsi itu
lebih baik daripada tidak berbuat korupsi, kita mesti berupaya untuk
menghasilkan kelebihan yang sebesar-besarnya dari akibat-akibat baik terhadap
akibat-akibat buruk. Dengan kata lain, yindakan yang baik adalah tindakan yang
dapat mendatangkan akibat-akibat baik bagi kepentingan semua orang yang dapat
kita pengaruhi.
Sifat utilitarisme adalah sifat
universalis karena yang jadi penilaian norma-nora bukanlah akibat-akibat baik
bagi dirinya sendiri, melainkan juga baik bagi seluruh manusia. Kita harus
memperhatikan kepentingan dari demua orang, yang mungkin akan terpengaruh oleh
tindakan kita, termasuk diri kita sendiri. Maka utilitarisme mengatasi egoisme
dan membenarkan bahwa pengorbanan pribadi untuk kepentingan orang lain
merupakan tindakan yang paling tinggi nilai moralnya.
Utilitarisme dibagi menjadi 2 bagian, yaitu:
a. Utilitarisme tindakan
Mengajarkan bahwa
manusia mesti bertindak sedemikian rupa sehingga setiap tindakannya itu
menghasillkan suatu kelebihan akibat-akibat baik di dunia yang sebesar mungkin
dibandingkan dengan akibat-akibat buruk.
Banyak pilihan yang
mengajukan keberatan atas teori ini. Adapun balasan yang diajukan bukan orang
tidak dapat hidup sama sekali tanpa peraturan, bahwa setiap pernyataan moral
mengandung unsur yang harus diulang dalam situasi yang sama, walaupun
akibat-akibatnya berlainan. Melainkan sebab utama dapat dilihat pada contoh
berikut : seorang pemuda hendak melakukan pencurian terhdap beberapa buah roti
dari sebuah toko makanan besar untuk diberikan kepada seorang pengemis. Apakah
pemuda itu diperbolehkan melakukan perbuatan seperti itu ? mengingat kerugian
bagi toko makanan itu dinilai tidak seberapa, dan dilain pihak barang tersebut
sangatlah bermanfaat bagi si pengemis itu, maka utilitarisme tindakan
membenarkan tindakan tersebut. Tetapi apakah dapat diterima? Bukanlah ada
bahaya bahwa dengan dilaksanakannya paham utilitarisme tindakan demikian itu
seluruh ketraturan masyarakat akan terguncang ? bukanlah bahwa perbuatan
semacam itu hanya boleh dilakukan jika dalam keadaan terpaksa saja?
Utilitarisme tindakan memasyarakatkan hal-hal yang demikian itu.
b. Utilitarisme Peraturan
Utilitarisme Peraturan mempunyai kaidah utama
ajarannya sebagai berikut, “Bertindaklah selalu sesuai dengan kaidah-kaidah
yang penetapannya menghasilkan kelebihan akibat-akibat baik di dunia yang
sebesar mungkin dibandingkan dengan akibat-akibat buruk.”
Kalau
kaidah ini kita terapkan pada kasus di atas, maka kita tidak lagi bertanya
tentang akibat baik dan buruk dari tindakan pencurian itu. Tetapi, kita akan
bertanya “Bagaimanakah akibatnya kalau ada peraturan seperti ini : asal demi si pengemis boleh saja mencuri
dari toko yang besar?”. Jelaslah bahwa peraturan semacam itu akan sangat
merugikan seluruh masyarakat manusia, maka tindakan seperti itu tidak boleh
dilakukan.
Utilitarisme
peraturan ini pen tidak luput dari beberapa kritikan. Mari kita lihat sebuah
contoh berikut : Kalau saja diumpamakan, jika ada seorang pencuri ayam yang
sudah empat kali keluar masuk penjara, pasti ia akan melakukan hal seperti itu
kalau dibebaskan lagi. Maka timbulah pertanyaan, “ bolehkah masyarakat
memberikan hukuman penjara seumur hidup bagi pencuri ayam yang tertangkap untuk
ke lima kalinya?” kalo semua pencuri ayam akan diperlakukan seperti itu, tetu
pencurian ayam akan menurun, seluruh masyarakat akan merasa lega, hanya saja si
pencuri ayam akan menggerutu mengapa pencurian seekor ayam saja dihukum penjara
seumur hidup. Menurut Utilitarisme Peraturan, tindakan masyarakat semacam itu
dapat saja dibenarkan. Tetapi apakah tindakan itu betul ? apakah mayoritas
masyarakat pernah berhak demi keuntungannya sendiri, mencabut hak dari
seseorang agar hukuman diberikan kepadanya sesuai dengan pelanggarannya?
Bukanlah hak itu mutlak harus dihormati oleh masyarakatnya ? apakah, misalnya,
suatu golongan agama yang berdasarkan dalih (Utilitarisme Peraturan) bahwa
tindakan semacam itu membawa akibat baik yang lebih banyak daripada akibat
buruk bagi masyarakat pada umumnya ? demikianlah salah satu bunyi kritikan atas
Utilitarisme Peraturan.
H.
ETIKA TEONOM
Sekarang
kita akan membicarakan pendapat yang mendasarkan norma-norma moral pada kehndak
Allah. Sehingga teori ini dinamai teonom yang terdiri dari dua kata : Theos
yang berarti Allah dan Nomos yang berati Hukum.
Etika Teonom dibagi menjadi 2 :
a. Etika Murni
Etika ini
mengajarkan bahwa tindakan dikatakan benar bila suatu dengan kehendak Allah,
dan dikatakan salah apabila tidak sesuai, suatu tindakan wajib dikerjakan jika
diperintahkan Allah. Teori ini banyak dipegang oleh orang-orang beragama. Tapi
kita di sini tidak akan membicarakannya sebagai pendapat agama. Apabila karena
pendapat ini dalam rangka agama memang betul dan tidak mempunyai implikasi
etis.
Menurut pendapat
ini, Allah itu sama sekali bebas dalam menentukan apa yang harus kita anggap
buruk. Berzina dinilai buruk bukan karena jeleknya perbuatan itu tetapi semata-mata karena zina dilarang Allah. Tugas
manusia adalah menerima apa yang dijelaskan Allah terhadapnya jangan sampai
berpikir sendiri karena pikirannya tidak berdaya, atau sangat terbatas dayanya
untuk memikirkan Allah. Dalam islam manusia disurauh untuk memikirkan segala
sesuatu selain Allah dan jangan berpikir tentang Allah (taffakaru fi khalaq al-Lah wala tafakru fi al-khaliq).
b. Etika Teori Hukum kodrat
Teori ini
mengatakan bahwa baik dan buruk ditentukan oleh Allah seakan-akan secara
sewenang-wenang. Sesuatu dikatakan benar jika sesuai dengan tujuan manusia atau
sesuai dengan kodrat manusia.
Salah
seorang tokoh teori ini bernama Thomas Aquinas. Ia mengatakan bahwa Allah
menciptakan manusia karena Allah menghendaki agar manusia ada. Oleh karena itu,
kodrat manusia, justru karena diciptakan oleh Allah, adalah sesuai dengan
kehendak Allah. Kita juga dapat mengatakan bahwa kodrat manusia mencerminkan
kehendak Allah sang pencipta. Maka manusia tinggal saja bertindak sesuai dengan
kodratnya, maksudnya sesuai dengan apa yang baik baginya, yang menjurus kepada
tujuan yang terakhir. Dengan demikian ia sekaligus memenuhi kehendak Allah.
Inti ajaran dari teori ini mengatakan, “ Bertindaklah sesuai dengan kodratmu
sebagai menusia, yaitu sempurnakanlah kemampuan-kemampuanmu dan dangan ini
engkau sekaligus akan mencapai kebahagiaan yang sebenarnya, serta memenuhi
kehendak Allah.” Bandingkan dengan aliran Qadariyah dan Jabariyah dalam teologi
Islam,khususnya tentang al-khusna wa
al-qub (Harun Nasution, teologi
Islam, UI-Press, Jakarta
BAB III PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Dari pembahasan diatas dapat ditarik
beberapa kesimpulan diantaranya :
Bahwa etika
pengertian tugas etika adalah
penyelidikan filsafat mengenai kewajiban-kewajiban manusia serta tingkah laku
manusia dilihat dari segi baik dan buruknya tingkah laku tersebut. Etika
mempunyai sifat dasar yang kritis. Objek penyelidikan etika adalah pernyataan-pernyataan
moral yang merupakan perwujudan dari pandangan-pandangan dan persoalan dalam
bidang moral. Metode etika yaitu pendekatan empiris, deskriptif, pendekatan
fenomenologis, pendekatan normatif, dan pendekatan metaetika. Dalam etiakn
normatif terdapat teori-teori sebagai berikut: teori deontologis, teori
teleologis, dan teori egoisme etis. Etika utilitarisme adalah teori teleologis
universalis. Etika teonom adalah theos yaitu
Allah, nomos yaitu hukum.
DAFTAR PUSTAKA
Praja, Juhasa S, 2005. Aliran-Aliran Filsafat dan
Etika. Jakarta : Prenada Media
http://www.acadenia.edu/5690888/MAKALAH_etika
http://www.slametnya.wordpress.com/2012/04/30/Makalah-etika-moral-akhlak


Tidak ada komentar:
Posting Komentar